get app
inews
Aa Read Next : Warga di Desa Katekan Brati Kembali Hadang Truk Galian C, Tak Ingin Jalan Utama Rusak

Dukung Operasi Zebra 2023, Ditlantas Polda Jateng dan Polres Grobogan Uji Coba ETLE Berbasis Drone

Selasa, 05 September 2023 | 20:21 WIB
header img
Ditlantas Polda Jateng dan Satlantas Polres Grobogan melakukan uji coba ETLE berbasis drone di Bundaran Getasrejo, Grobogan, Selasa (5/9/2023) sore. (Arif F)

GROBOGAN,iNewsMuria.id - Mendukung pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2023, Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Ditlantas Polda Jateng) bersama Satuan Lalu Lintas Polres Grobogan melaksanakan sosialisasi dan uji coba electronic traffic law enforcement (ETLE) berbasis drone.

Kegiatan dilakukan Tim Seksi Pelanggaran (Sigar) Subdirektorat Penegakan Hukum (Subditgakkum) Ditlantas Polda Jateng dengan menerbangkan satu unit drone di Bundaran Getasrejo, Grobogan, pada Selasa (5/9/2023) sore.

Uji coba ETLE berbasis drone tersebut dipimpin langsung Kepala Sigar Subditgakkum Ditlantas Polda Jateng Komisaris Polisi atau Kompol Indra Hartono didampingi Kanit Gakkum Satlantas Polres Grobogan Iptu Pandu Putra.

Salah satu anggota tim Sigar Subditgakkum Ditlantas Polda Jateng langsung mempersiapkan satu pesawat drone. Setelah itu drone diterbangkan memantau arus lalu lintas di Bundaran Getasrejo dan jalan Purwodadi-Blora.

Kepala Sigar Subditgakkum Ditlantas Polda Jateng Kompol Indra Hartono menjelaskan, sosialisasi ETLE berbasis drone merupakan salah satu upaya penegakan hukum yang dilakukan Polri khususnya Ditalntas Polda Jateng.

"Salah satu upaya penegakan hukum di bidang lalu lintas dengan memanfaarkan pesawat drone. Sehingga memberikan rasa aman dan nyaman kepada pengendara kendaraan bermotor yang tertib berlalu lintas," jelas Kompol Indra Hartono.

Selain untuk penegakan hukum di bidang lalu lintas, lanjut Kompol Indra, ETLE berbasis drone ini juga bisa digunakan untuk pemantauan arus lalu lintas. Tentu tujuannya agar tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas.

Dibanding dengan ETLE statis atau di tempat, menurut Kompol Indra, ETLE berbasis drone bisa digunakan di berbagai tempat yang diperkirakan banyak pelanggar lalu lintas. Cukup diterbangkan di lokasi tersebut dan bisa dipindahkan ke tenpat lain.

"Sehingga lebih maksimal menindak pengendara yang tidak patuh. Untuk penindakan sama dengan ETLE statis, surat tilang dikirim ke rumah pelanggar," kata Kepala Sigar Subditgakkum Ditlantas Polda Jateng.

Mengenai penerapan ETLE berbasis drone, menurut Kompol Indra Hartono, saat ini memang baru di wilayah Polda Jateng yakni di Kota Semarang. Hal ini karena prototipe atau unit pesawat drone baru satu.

"Saat ini akan diupayakan ditambah enam unit lagi kemudian diusahakan ditambah lagi hingga semua Polres di Polda Jateng memiliki unit pesawat drone untuk ETLE," tambah Kompol Indra. (*)

Editor : Arif F

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut