Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kumpulkan Bupati/Wali Kota, Undang KPK, Begitu Cara Gubernur Jateng Cegah Korupsi
Advertisement . Scroll to see content

7 Klasifikasi Korupsi Versi KPK, yang Terakhir Konflik Kepentingan dalam Pengadaan

Jum'at, 11 Agustus 2023 | 08:58 WIB
  • author Langgeng Widodo
7 Klasifikasi Korupsi Versi KPK, yang Terakhir Konflik Kepentingan dalam Pengadaan
Pembinaan dari (KPK) bagi jajaran eksekutif dan legislatif Kabupaten Jepara. (Foto Dok. Diskominfo Jepara)

JEPARA,iNewsMuria.id-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak masyarakat Jepara untuk tidak korupsi dengan membangun sistem yang tak ada celah korupsi.

Ajakan itu disampaikan Kasatgas Pencegahan Korsup Wilayah III KPK, Uding Juharudin membuka koordinasi dan monitoring program pencegahan korupsi di ruang Graha Paripurna DPRD Kabupaten Jepara, Kamis (10/8/2023).

Selain dalam pemaparan materi, ajakan anti korupsi juga diekspresikan melalui yel-yel komitmen bersama. Uding memekikkan semboyan anti-korupsi, lalu dijawab hadirin.

Baik unsur pimpinan dan anggota DPRD, maupun Penjabat Bupati Edy Supriyanta serta jajaran pimpinan perangkat daerah. “Korupsi (lawan) Gratifikasi (tolak) Kami insan yang berintegritas (yes-yes-yes),” pekiknya.

Sementara itu dalam salah satu materi, Uding menyampaikan tujuh klasifikasi korupsi. "Yakni, kerugian negara, suap, gratifikasi, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, dan konflik kepentingan dalam pengadaan," katanya.

Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Jepara Haizul Maarif mengapresiasi atas terlaksananya kegiatan ini oleh KPK. Upaya ini demi meningkatkan kualitas, fungsi, dan kinerja. Baik di legislatif maupun lembaga-lembaga eksekutif.

Sehingga dalam menjalankan amanah dapat memberi manfaat nyata bagi masyarakat. “Terima kasih pembinaannya (KPK) selama ini yang sangat luar biasa,” ujarnya.

Selain melakukan pembinaan cegah korupsi, dikatakan Haizul, bahwa kinerja KPK di Jepara juga banyak membantu pemerintah daerah dalam pengamanan aset pemerintah.(*) 

Editor: Langgeng Widodo

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut