GROBOGAN,iNewsMuria.id-Heri Kiswanto (34) pelaku penjambretan karyawati PT Pungkook Kecamatan Wirosari, Grobogan, Delia Anggraeni (21)dibekuk anggota Polsek Wirosari dan warga yang mencegatnya di jalan.
“Jadi pelaku setelah melakukan aksinya tidak tahu jalan dan kembali memilih kembali melewati jalan saat dia beraksi menjambret. Sehingga berhasil ditangkap anggota Polsek Wirosari dan warga,” kata Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kapolsek Wirosari AKP Muri, Jumat (10/8/2023).
Adapun kronologi penjambretan yang dilakukan Heri, warga Kunduran, Kabupaten Blora tersebut bermula ketika korban Delia warga Kabupaten Bojonegoro sekitar pukul 21.15 WIB melaju dengan motor Honda Scoopy berplat nomor S 6973 AAY menuju basecamp SPI PT Pungkok.
Saat sampai di jalan raya Purwodadi-Blora di Desa Tanjungrejo, Wirosari, korban dibuntuti pelaku yang mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion berplat nomor K 2374 UP. Kemudian ketika berada di samping korban pelaku langsung beraksi.
Iphone 7+ milik korban yang ada di saku celana belakang bagian kanan dijambret pelaku. Seketika korban kaget dan berteriak jambret dan berusaha mengejar pelaku sambil terus berteriak. Namun sampai di depan warung Joang korban terjatuh karena jalan rusak.
Korban kemudian ditolong oleh saksi Riski Agung (23) warga Desa Dapurno, Kecamatan Wirosari. Di saat bersamaan saksi lainnya, Seno Aribowo (31) warga Desa Tanjungrejo, Wirosari melihat seorang pengendara membuang benda dekat gapura Dusun Jetis.
Warga yang menolong korban sempat mengira Delia adalah korban tabrak lari. Namun setelah dijelaskan jika dia korban jambret dan dikuatkan dengan saksi Seno yang menyerahkan iPhone 7+ milik korban.
Di saat bersamaan melintas mobil patroli dari Polsek Wirosari sehingga langsung berhenti di lokasi korban terjatuh dari motor. Saat warga masih berada di jalan, tiba-tiba pelaku lewat di lokasi sehingga langsung dicegat dan ditangkap.
“Pelaku sempat mengelak jika dia pelaku penjambretan. Namun setelah dipertemukan dengan korban, pelaku tak bisa mengelak dan mengakui perbuatannya,” ujar AKP Muri.
Kemudian, pelaku bersama sepeda motor yang digunakan saat beraksi menjambret iPhone 7+ milik Delia dibawa ke Mapolsek Wirosari. Kapolsek AKP Muri mengimbau agar warga dan pengendara motor berhati-hati dan waspada aksi penjambretan. (*)
Editor : Arif F