get app
inews
Aa Read Next : Puluhan Botol Berisi Miras Disita Polisi dari Berbagai Lokasi di Grobogan

Cegah Radikalisme dan Aksi Terorisme, Polres Grobogan Pasang Spanduk di Sejumlah Lokasi

Rabu, 24 Mei 2023 | 13:44 WIB
header img
Spanduk cegah radikalisme dan aksi terorisme dipasang di Polres Grobogan di depan Pasar Purwodadi, Kabupaten Grobogan

GROBOGAN,iNewsMuria.id-Cegah tangkal paham radikal dan aksi terorisme di masyarakat, Polres Grobogan memasang sejumlah spanduk berisi imbauan dan penolakan terhadap paham radikalisme dan aksi terorisme di sejumlah lokasi di Kabupaten Grobogan.

"Pemasangan spanduk ini terkait Operasi Bina Waspada Candi 2023 yang dilaksanakan selama 15 hari terhitung mulai 20 Mei hingga 3 Juni 2023," kata Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kasi Humas Polres Grobogan Ipda Teddy, Rabu (24/5/2023).

Menurut Kasi Humas Polres Grobogan Ipda Teddy, Operasi Bina Waspada digelar dalam rangka mencegah munculnya paham radikalisme, ideologi anti Pancasila dan terorisme di Indonesia salah satunya di Kabupaten Grobogan.

Lokasi pemasangan spanduk, lanjut Kasi Humas Polres, ada di jalan-jalan protokol, tepi jalan serta tempat pelayanan publik di Kabupaten Grobogan. Sehingga masyarakat diingatkan kembali akan bahaya radikalisme dan aksi terorisme.

Sehingga puluhan spanduk yang terpasang bertuliskan seperti, "Bersatu melawan Terorisme dan Radikalisme", "Paham Radikalisme dan Terorisme bertentangan dengan Pancasila", serta "STOP Paham Radikalisme dan Terorisme, dan Waspadai Bahaya Paham Radikalisme dan Aksi Terorisme di sekitar Anda".

Ipda Teddy juga mengajak peran serta masyarakat masyarakat maupun stakeholder terkait, ikut mendukung Kepolisian guna terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif.

Segenap aparatur desa, sambung Ipda Teddy, seperti Ketua RT dan RW untuk mengaktifkan kembali gerakan,  1×24 jam tamu wajib lapor. Hal ini untuk meminimalisir kemungkinan adanya gerakan kelompok radikalisme dan aksi terorisme di wilayahnya.

"Aktifkan lagi 1×24 jam wajib lapor. Jangan sampai cuek dengan lingkungan sekitar. Laporkan ke kepolisian kalau ada yang mencurigakan," kata Teddy.

Selain itu, tambah Teddy, Polres Grobogan berharap masyarakat bisa segera melaporkan apabila ada kegiatan atau pihak-pihak yang mencurigakan untuk bisa segera melaporkan ke aparat penegak hukum. (*)

Editor : Arif F

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut