SOLO, iNewsMuria.id - Nasib malang dirasakan Fandi Hidayat Yunanto, Sri Slameto dan Faris Suradi. Ketiganya warga Kelurahan Mojo RT 05 RW 02, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Surakarta.
Pasalnya janji dari pemerintah kota untuk memberikan rumah sebagai ganti atas pemindahan dirinya, tidak terwujud.
Akibatnya ketiganya kini terancam menggelandang, karena rumahnya akan turut digusur oleh pemkot, sebagai bagian dari upaya revitalisasi kawasan kumuh Mojo.
Selain Fandi, Sri dan Faris sebenarnya masih ada beberapa warga yang lain. Namun karena yang lain masih memiliki rumah di tempat lain, mereka tidak sampai semenderita Fandi dan kawan-kawan.
"Ini satu-satunya tempat tinggal saya. Saya sudah di sini sejak 2006. Kalau dibongkar, terus saya mau tinggal di mana," ucap Faris saat ditemui di rumahnya pada Jumat 19 Mei 2023 siang.
Fandi, Faris dan beberapa warga yang tidak mendapat ganti rumah sebenarnya sudah terdata dari awal bersama ratusan warga lain yang akan direlokasi.
Beberapa kali undangan sosialisasi juga didapat dan dihadiri di Kelurahan Mojo.
Namun begtitu pembgian sertifikat oleh Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka dilakukan, ternyata nama mereka tidak ikut masuk dalam daftar penerima.
"Saya sudah tanya ke sana ke mari, tapi selalu diping pong. Dari dinas permukiman juga bilang tunggu kabar selanjutnya. Tapi sampai berbulan-bulan belum ada kabar apapun. Sampai akhirnya saya dapat surat pemberitahuan bahwa tanggal 22 Mei 2023 rumah saya akan dirobohkan," timpal Fandi.
Karena ketidakjelasan nasib inilah, akhirnya mereka meminta bantuan hukum ke pengacara yakni Dr. MS Kalono, SH, M.Si.
Kalono pun berjanji akan memperjuangkan nasib mereka, agar bisa mendapatkan haknya sebagai warga negara.
"Saya tidak tahu bagaimana mekanisme pendataan warga yang dilakukan panitia saat itu. Namun kami menduga ada yang berbuat curang dalam hal ini. Sebab ada info yang menyebut ada warga yang mendapat dobel. Karena itu kami akan membangun posko di sini untuk menerima pengaduan dari wara-warga yang diperlakukan tidak adil," jelas Kalono saat meninjau rumah Faris.
Lebih lanjut Kalono menyebut bahwa pihaknya akan melakukan investigasi lebioh dalam serta melakukan audiensi dnegan pihak pemerintah Kota, guna mendapatkan solusi dari permasalahan ini.
"Kami berharap mas wali kota (Gibran Rakabuming Raka) bisa tahu kalau ada warganya yang menjadi korban ketidakadilan. Sehingga rencana pembongkaran tanggal 22 nanti bisa ditangguhkan, sampai warga mendapatkan rumah seperti yang lain. Dan kalau tidak, warga akan memaksa tidur di Balai Kota demi mendapatkan keadilan," tandas Kalono. (*)
Editor : Langgeng Widodo