GROBOGAN,iNewsMuria.id- Kemiskinan ekstrem menjadi prioritas Pemkab Grobogan, mengingat berdasarkan data Badan Pusat Statistik atau BPS telah terjadi peningkatan angka kemiskinan pada 2021 hingga 2022 sebesar 0,28 persen.
Menurut Sekda Grobogan Moch Soemarsono, penyebab naiknya angka kemiskinan ekstrem di Grobogan akibat pandemi yang terjadi pada 2020-2022. Kendati demikian angka kemiskinan ekstrem tersebut bukan yang tertinggi di Jawa Tengah.
"Angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Grobogan masih rata-rata, dan bukan yang tertinggi di Jawa Tengah," jelas Sekda Soemarsono dalam kegiatan tersebut.
Dengan kondisi tersebut, lanjut Sekda Grobogan, Pemkab Grobogan melalui Bappeda telah melakukan langkah-langkah untuk mengatasinya. Seperti pendataan entri by name dan by adress untuk kemudian dilakukan verifikasi dan validasi.
"Senin nanti insya Allah dilakukan verifikasi dan validasi atau verval data kemiskinan ekstren di Kabupaten Grobogan," kata Sekda Soemarsono.
Verifikasi dan validasi tersebut tindaklanjut dari surat Keputusan Bupati Grobogan Nomor 414.2/320/2022 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Grobogan.
Tim Koordinasi tersebut, lanjutnya, dibentuk untuk mempercepat proses penanggulangan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Grobogan yang mengalami kenaikkan 0,28 persen pada 2021-2022.
Setelah dilakukan verval, selanjutnya merancang tindakan intervensi melalui berbagai macam program penanggulangan. Harapannya, tambah Sekda, melalui program-progran tersebut angka kemiskinan ekstrem bisa turun.
"Rapat tersebut juga membahas berbagai hal untuk kemajuan Grobogan, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pengentasan kemiskinan, stunting, angka kematian ibu melahirkan, hingga angka kematian balita," ujar Sekda Soemarsono. (*)
Editor : Arif F