get app
inews
Aa Read Next : LKPJ Bupati Grobogan Sebut Ada Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran 2023 Rp151, 4 Miliar

Jelang Lebaran, Polres Grobogan Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Knalpot Brong

Selasa, 18 April 2023 | 20:52 WIB
header img
Pemusnahan miras dan knalpot tak standar di Mapolres Grobogan, Senin (17/4/2023). (Arif F)

GROBOGAN, iNewsMuria.id-Polres Grobogan memusnahkan 3.399 botol berisi minuman keras berbagai merk dan tujuh jerigen berisi arak serta 254 knalpot tidak sesuai standar atau brong di halaman Mapolres Grobogan, Senin (17/4/2023).

"Minuman keras dan knalpot tidak sesuai standar yang kita musnahkan hari merupakan hasil kegiatan yang dilakukan Kapolres Grobogan pada bulan Maret dan April 2023," jelas Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan.

Adapun miras yang dimusnahkan terdiri dari Congyang 95 botol, Anggur Merah 331 botol, Bir Anker 336 botol, Bir Bintang 235 botol, Bir Guinnes 110 botol, Bir Singaraja 497 botol, Bir Prost 375 botol, ciu atau arak 1.420 botol dan 7 jerigen berisi arak. 

Menurut Kapolres AKBP Dedy Anung Kurniawan, kegiatan kepolisian yang ditingkatkan dengan menyita ribuan botol miras tersebut sebagai upaya menurunkan angka kriminalitas di Kabupaten Grobogan menjelang dan setelah Lebaran 2023.

"Tujuannya meminimalisasi tindak kriminalitas di Kabupaten Grobogan, sehingga masyarakat bisa merayakan Lebaran dengan aman dan nyaman," tegas Kapolres Grobogan.

Kegiatan pemusnahan miras dan knalpot tidak sesuai standar tersebut dihadiri pula Bupati Grobogan Sri Sumarni, Dandim 0717/Grobogan Letkol ARH Muda Setyawan, Ketua DPRD Agus Siswanto dab perwakilan dari Dishub, Pengadilan.

Bupati Grobogan, Sri Sumarni mengatakan,  miras berdampak negatif bagi lingkungan dan sering kali memakan korban bagi mereka yang mengkonsumsinya.

"Banyak korban meninggal dunia karena miras. Didasari latar belakang tersebut, untuk melindungi generasi muda kita terbitkan Perda No 15 tahun 2014 tentang ketertiban umum," jelas Bupati Sri Sumarni. (*) 

Editor : Langgeng Widodo

Follow Berita iNews Muria di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut