get app
inews
Aa Read Next : NeutraDC Ungkap Peran Vital Batam, dalam Pengembangan Industri Data Center di Indonesia

Telkom Bina Ex Narapidana Teroris, Ini yang Dilakukan

Senin, 13 Maret 2023 | 10:23 WIB
header img
Pelatihan kewirausahaan bagi ex-Napiter.

JAKARTA,iNewsMuria.id-PT Telkom Indonesia bekerja sama dengan Kementerian BUMN serta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), menyelenggarakan pelatihan kewirausahaan bagi mantan narapidana terorisme atau ex-Napiter.

Tujuannya, kata SGM Community Development Center (CDC) Telkom, Hery Susanto, untuk membentuk kemandirian ekonomi bagi para ex-Napiter sekaligus penanggulangan terorisme dan radikalisme di Indonesia.

Selama 3 tahun terakhir, pelatihan kewirausahaan bagi ex-Napiter telah dilaksanakan di tiga kabupaten yakni Lamongan, Malang, dan Sidoarjo. Ada 30 peserta pada masing-masing kabupaten yang dilaksanakan secara efektif dan interaktif.

Pelatihan kewirausahaan yang diberikan terkait pemasaran, pengelolaan bisnis, perancangan kemasan untuk ekspor dengan bekerja sama dengan instansi di bidang ekspor-impor, hingga pelatihan sablon dan memasak.

Melalui program pelatihan kewirausahaan, kata Hery Susanto, Telkom memberidukungan kepada peserta ex-Napiter yang terdiri dari bantuan permodalan alat kerja dan bantuan brasiswa pendidikan kepada anak ex-Napiter peserta pelatihan yang mengalami kesulitan perekonomian.

"Kedua bantuan tersebut telah tersalurkan dengan baik ke peserta pelatihan di 3 wilayah dengan total nilai lebih dari Rp800 juta," kata Hery dalam siaran pers.

Tidak hanya itu, setelah mengikuti pelatihan kewirausahaan dan memiliki alat kerja yang memadai, para ex-Napiter sebagai pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) baru dapat bergabung sebagai UMK Binaan Telkom dan mendapatkan pembinaan serta pendampingan secara berkala.(*) 

Editor : Langgeng Widodo

Follow Berita iNews Muria di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut