REMBANG,iNewsMuria.id-Pedagang dan juru parkir / tukang parkir di Pasar Kota Rembang yang masih membandel bakal ditertibkan.
Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Rembang, M Mahfudz mengatakan, petugas akan melakukan penertiban di lingkungan luar pasar bagi para pedagang yang melebihi zonasi.
“Zonasi yang kita buat itu 1,5 meter di badan jalan , selebihnya itu tidak diperkenankan. Entah dagangannya meluber atau mungkin tambahan lapak,” kata Mahfudz.
Sementara, lanjut Mahfudz, larangan parkir di sisi selatan jalan. Kendaraan mestinya menempati parkir di sisi utara jalan.
“Parkir Dishub nanti di atas gorong- gorong sisi utara jalan. Setelah penertiban parkir dan pedagang nanti diperkirakan fungsi jalan bisa kembali 7 meter lebarnya, kita harapkan arus lalu lintas kembali normal.”
Sejak 24 sampai 28 Februari 2023, pihaknya melakukan sosialisasi penertiban bagi pedagang dan parkir yang membandel.
Setelah penertiban di lingkungan luar pasar, petugas akan menertibkan pedagang yang di dalam bangunan pasar.
Kemudian akan mengembalikan fungsi jalan mengingat banyak pedagang meletakkan dagangannya melebihi lapak.
“Pedagang menggelar dagangan melebihi batas lapak ini yang kadang- kadang membuat pengunjung tidak nyaman. Pedagang pakaian kita tertibkan, los makanan basah kita tertibkan, ” ungkapnya.
Ketua Paguyuban Pasar Rembang , Sutono mendukung penertiban pasar untuk kebaikan bersama. Pedagang dan pengunjung sama- sama merasa nyaman berada di pasar.
“Terkait pedagang yang melewati batas lapak mohon nanti juga ada penertiban," kata Sutono.
"Harapan kami dalam pelaksanaannya mendapatkan hasil yang maksimal, karena terus terang dengan adanya bakul, pedagang yang ada di luar itu membuat pedagang di dalam pasar jadi sepi pembeli, ” tandasnya.(*)
Editor : Langgeng Widodo