WONOGIRI, iNewsMuria.id - Seorang pemuda berinisial DAP (20) diamankan Satreskrim Polres Wonogiri, lantaran melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di salah satu conter HP di wilayah Kecamatan Purwantoro, Wonogiri.
Peristiwa pencurian itu sendiri terjadi pada Kamis 9 Februari 2023, di mana pelaku membobol konter Consity dengan cara merusak tralis jendela.
"Pelakunya DAP (20) alamatnya di Kecamatan Menganti, Gresik, Jawa Timur. Sedangkan korban Faulina warga Purwantoro," kata Kapolres Wonogiri, AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.
Menurut Kapolres, peristiwa itu diketahui saat dua orang saksi membuka konter tersebut di pagi hari sekitar pukul 08.00 WIB.
Saat membuka pintu toko yang terletak di bagian kiri toko, saksi mendapati pintu sudah tidak terkunci.
Selanjutnya, saksi yang merupakan karyawan toko itu melakukan aktiofitas rutin yakni membersihkan toko, sampai akhirnya mendapati laci penyimpanan uang sudah kososng..
"Mereka kemudian melihat laci penyimpanan uang sudah kosong. Kemudian juga beberapa barang yang berada di etalase hilang," jelas Kapolres.
Adapun barang-barang yang hilang itu di antaranya 6 buah handphone berbagai merek dan satu smartwatch.
"Korban mengalami kerugian material mencapai Rp 23 juta," lanjut Andi Muhammad.
Atas peristiwa tersebut, Polisi kemudian melakukan penyelidikan. Dan berdasarkan hasil penyelidikan, pihaknya menemukan bukti permulaan yang cukup.
Selanjutnya pada Rabu 22 Februari 2023, Unit Reskrim Polsek Purwantoro dan Resmob Polres Wonogiri melakukan pengejaran dan menangkap pelaku di Desa Bangsri, Purwantoro.
"Pelaku dan barang bukti diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Modusnya pelaku masuk conter dengan merusak jendela tralis besi menggunakan linggis," pungkasnya. (*)
Editor : Langgeng Widodo