get app
inews
Aa Read Next : Hadiri Haul di Rembang, Irjen Pol Ahmad Lutfhi : Kalau Polisinya Baik, Masyarakat akan lebih Baik

4 Point Maklumat Polda Jateng Terkait Sepak Bola : Nomer 3, Pemain/Pelatih Harus Menghormati Wasit

Sabtu, 21 Januari 2023 | 21:15 WIB
header img
Maklumat Nomor : Mak/1/XII/2022.

SEMARANG,iNewsMuria.id-Mempertimbangkan situasi nasional terkait perkembangan penyelenggaraan pertandingan sepak bola di Indonesia, agar tidak terjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, Polda Jateng menerbitkan maklumat, Sabtu (21/1//2023).

Maklumat Nomor : Mak/1/XII/2022
tentang kepatuhan terhadap pengamanan sepak bola yang ditandatangani Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi itu demi terselenggaranya pertandingan sepak bola yang aman, tertib dan terkendali tanpa timbulnya gangguan.

"Maklumat ditujukan bagi petugas pengamanan, wasit, pemain/pelatih dan official team," kata Kabid humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudussy, Sabtu (21/1/2023).

Berikut Maklumat Polda Jateng :

1. PETUGAS KEAMANAN
Agar tetap melakukan tindakan kepolisian dengan tegas dan humanis apabila menemukan tindakan yang menjurus kepada gangguan kamtibmas.

2.  WASIT
Agar memimpin jalannya pertandingan dengan netral, adil dan dapat segera mengambil keputusan dengan cepat dan tepat apabila terdapat permasalahan.

3. PEMAIN/PELATIH
Agar bermain dengan penuh sportifitas, mematuhi keputusan wasit dan tidak melakukan perbuatan yang dapat memancing emosi penonton atau suporter.

4. OFFICIAL TEAM
Agar menghormati keputusan wasit dan menerima apapun hasil pertandingan serta tidak melakukan perbuatan yang dapat memancing emosi penonton atau suporter.

"Apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan Maklumat ini, maka anggota Polri wajib melakukan tindakan kepolisian yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Iqbal.(*) 

Editor : Langgeng Widodo

Follow Berita iNews Muria di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut