GROBOGAN,iNewsMuria.id-Kantor Kementerian Agama / Kemenag Grobogan belum mengambil tindakan kepada Ponpes Al Hamidah Kuwu, Kecamatan Kradenan terkait seorang santri di pondok pesantren tersebut meninggal.
Apakah nantinya Kemenag Grobogan akan memberikan sanksi kepada Ponpes Al Hamidah Kuwu, menurut
Kepala Seksi Pendidikan Pondok Pesantren Kemenag Grobogan, Purwadi, masih menunggu proses hukum.
"Untuk pemanggilan pengurus ponpes masih menunggu proses hukum yang sedang berjalan," jelas Purwadi kepada wartawan, di Kantor Kemenag Grobogan, Selasa (17/1/2023).
Sebenarnya, lanjut Purwadi, Kemenag Grobogan sudah menekankan agar lembaga pesantren tidak memiliki atau bermasalah dengan pelanggaran terhadap anak. Misalnya kekerasan hingga bullying dan pelecehan seksual.
Hal ini sudah disampaikan jauh-jauh hari semenjak terjadinya tindak kekerasan yang mengakibatkan seorang santri di salah satu Ponpes di Jawa Timur meninggal.
Ketika bertemu pengasuh ponpes di Grobogan, tambah Purwadi, Kemenag Grobogan sudah memberi penekanan agar tidak terjadi kasus kekerasan dengan memperketat pengawasan terhadap anak-anak.
"Bahkan sebenarnya Kemenag Grobogan bersama DP3AKB berencana membuat percontohan Ponpes ramah anak," kata Purwadi.
Mengenai kejadian meninggalnya santri di Ponpes Al Hamidah yang diduga dipukul santri lainnya, Purwadi mengatakan berdasarkan keterangan pengasuh dan pengurus ponpes, bermula dari guyon.
Di mana korban TNU dan terduga pelaku pemukulan MQH bercanda. Namun, menurut Purwadi, reaksi anak berbeda sehingga terjadi pemukulan yang menyebabkan TNU meninggal.
Diketahui jika MQH merupakan santri pindahan dari Tuban dan belajar di Ponpes Al Hamidah baru sekitar satu tahun. Sedangkan korban sekitar dua setengah tahun menjadi santri ponpes tersebut.(*)
Editor : Langgeng Widodo