Logo Network
Network

Kebakaran Rumah di Grobogan, Kerugian Mencapai Rp200 Juta

Arif F
.
Minggu, 04 Desember 2022 | 21:22 WIB
Kebakaran Rumah di Grobogan, Kerugian Mencapai Rp200 Juta
Rumah milik warga di Kelurahan/Kecamatan Grobogan, yang terbakar, Minggu (4/12/2022). Kerugian akibat kejadian itu diperkirakan mencapai Rp200 juta.(Istimewa).

MURIA.iNews.id-Rumah milik Supriyanto, 66 tahun, warga Jl Agus Salim RT 01, RW 06, Kelurahan/Kecamatan Grobogan, Kabupaten Grobogan, Minggu (4/12/2022) terbakar. Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian sekitar Rp200 juta.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, kebakaran kali pertama diketahui oleh salah seorang tetangga dari Supriyanto. Saat itu saksi melihat kepulan asap tebal dari bagian tengah rumah korban. Saat itu rumah dalam kondisi kosong atau pemilik tidak berada di rumah.

Kontan saksi berteriak kebakaran, sehingga mengundang perhatian warga yang kemudian berdatangan ke lokasi kebakaran. Salah seorang warga bergegas memberitahu korban yang saat itu sedang berada di toko kelontong di Jl Pangeran Puger, Kelurahan Grobogan.

Sedangkan warga lainnya yang mendatangi lokasi kebakaran, berusaha memadamkan api memakai peralatan seadanya. Mobil pemadam kebakaran dari Pos Damkar Satpol PP Grobogan yang mendapat laporan dari warga dan kepolisian mendatangi lokasi. Namun api dengan cepat membesar.

Beruntung petugas pemadam kebakaran berhasil mengendalikan api sehingga tidak merembet ke bangunan lainnya. Kendati demikian api sudah terlanjur membakar seluruh perabotan rumah tangga milik korban. Di antaranya  satu unit sepeda motor Honda Vario, satu unit sepeda motor Honda Beat, tiga unit lapto, kasur, dipan, almari pakaian.

Kapolsek Grobogan Iptu Candra Bayu Septi kepada wartawan mengatakan, anggota polsek bersama.tim Inafis Polres Grobogan didampingi anggota Koramil Grobogan mendatangi lokasi kejadian. Berdasarkan pemeriksaan di lokasi kejadian ditemukan sejumlah benda milik korban yang terbakar. Seperti sepeda motor, laptop dan almari.

Selain itu polisi juga menemukan kipas angin yang sudah rusak dalam posisi tertancap. Sehingga, lanjut Kapolsek, diduga penyebab kebakaran adalah kipas angin rusak yang tetap tertancap kabelnya di stop kontak. Sehingga kepanasan dan menyebabkan konsleting dan memicu percikan api, sehingga terjadi kebakaran.

"Diduga penyebab kebakaran karena konsleting dari kipas angin yang rusak. Tidak ada korban jiwa karena rumah dalam kondisi ditinggal pemiliknya. Namun kerugian material mencapai sekitar Rp200 juta," kata Kapolsek Grobogan.

Kapolsek Iptu Candra meminta masyarakat memastikan kondisi kompor sudah mati, peralatan listrik dan benda-benda yang bisa menyebabkan kebakaran, bahwa semuanya aman sebelum meninggalkan rumah.(*)

Editor : Langgeng Widodo

Follow Berita iNews Muria di Google News

Bagikan Artikel Ini