MURIA.iNews.id-Gara-gara mengisi daya ponsel terlalu lama, rumah milik Rusmanto, warga Desa Lebak RT 04, RW 02, Kecamatan/Kabupaten Grobogan terbakar. Korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta.
Informasi yang dihimpun, kebakaran rumah Rusmanto diketahui oleh salah seorang tetangganya pada Jumat (2/12/2022) malam. Saat itu saksi melihat ada nyala api pada bagian atap rumah korban.
Nyalan api itu berada di atap rumah sebelah barat, melihat itu saksi berteriak kebakaran. Sehingga membuat warga sekitar segera berdatangan ke lokasi kebakaran.
Mereka kemudian berupaya melakukan pemadaman rumah terbuat dari kayu tersebut. Kejadian tersebut segera dilaporkan ke Polsek Grobogan yang meneruskan ke pos damkar Kantor Satpol PP Grobogan.
Sekitar pukul 20.00 WIB, satu unit mobil pemadam kebakaran dan satu mobil tangki air dari pos damkar induk Purwodadi langsung meluncur ke lokasi kebakaran.
Petugas pemadam kebakaran dibantu warga, TNI dan Polri langsung melakukan pemadaman. Menurut Kapolsek Grobogan Iptu Candra Bayu Septi, petugas langsung mendatangi lokasi kejadian.
Anggota Polsek Grobogan dan tim Inafis Polres Grobogan langsung melakukan oleh tempat kejadian perkara guna menyelidiki penyebab kebakaran rumah Rusmanto.
"Hasil olah tempat kejadian perkara ditemukan potongan kayu, sisa ponsel berisi charger yang terpasang pada stop kontak yang terbakar," jelas Kapolsek Grobogan.
Dari keterangan pemilik rumah, Rusmanto, memang dirinya sedang mengisi daya ponsel. Namun tidak segera dilepas, diduga akibat terlalu lama menyebabkan konsleting sehingga terjadi kebakaran.
Kapolsek Grobogan Iptu Candra mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati, karena konsleting menjadi penyebab utama kebakaran. Cek instalasi listrik, jika ada kabel rusak segera ganti.
"Hindari hal-hal penyebab konsleting, salah satunya mengisi daya ponsel yang terlalu lama, seperti kebakaran di Desa Lebak," kata Kapolsek Grobogan.(*)
Editor : Langgeng Widodo