LAMPUNG, iNewsMuria.id - Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) menggelar Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) ke 15 di Bandar Lampung selama tiga hari, Selasa-Kamis (6-8/9/2022).
Mukernas yang dibuka Gubernur Lampung yang diwakili asisten Sekda itu juga dihadiri Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Wali Kota Lampung, para pejabat terkait, dan sekitar 500 peserta dari biro travel haji dan umrah dari berbagai daerah di Indonesia.
Ketua Umum DPP Amphuri Firman M Nur mengatakan, pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Amphuri, Mukernas adalah forum permusyawaratan anggota yang dilaksanakan sekali dalam satu tahun oleh Dewan Pengurus dan diikuti seluruh anggota Amphuri untuk mengadakan evaluasi hasil kerja tahun berjalan dan menyusun rencana kerja tahun berikutnya.
“Ini adalah ajang dan momentum penting bagi anggota Amphuri. Tak sekedar bersilaturahmi sesama anggota, tapi di Mukernas ada hal-hal penting yang diperbincangkan, didiskusikan, saling bertukar pikiran terkait masa depan Amphuri,” kata Firman seperti dikutip dari amphuri.org.
Dalam Mukernas tersebut, Amphuri juga memberi penghargaan (award) pada para provider travel umrah dan haji khusus terbaik yang telah memberi kontribusi pada Amphuri dalam penyelenggaraan umrah dan haji khusus selama kurun waktu 2022.
Ustaz Rizky Sembada, CEO PT At Tayibah Almutazam Group salah satu penerima award merasa bangga dengan penghargaan itu. Menurut ustadz Rizky, penghargaan itu membuktikan bahwa PT At Tayibah Almutazam Group bersungguh sungguh dalam melayani umat muslim yang hendak beribadah umrah dan haji khusus.
"Saya mengajak teman-teman provider travel umrah dan haji khusus untuk bersungguh-sungguh melayani saudara-saudara kita yang hendak ke Baitullah untuk melaksanakan ibadah umrah," kata ustaz Rizky.
"Sebab pelayanan terbaik yang dilakukan dengan iklas itu tidak hanya akan memberi keuntungan duniawi saja, tapi juga akan menjadi timbangan amal soleh di akhirat," kata ustadz Rizky melalui sambungan seluler.
Editor : Achmad Fakhrudin