Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Usai Jadi Tersangka Kejagung, Nadiem Juga Berpotensi Dijerat KPK!
Advertisement . Scroll to see content

Santer Kabar Kantornya Digeledah Kejagung Terkait Korupsi Alih Fungsi Hutan, Kemenhut Buka Suara

Kamis, 08 Januari 2026 | 10:42 WIB
  • author Fitri Mulia
Santer Kabar Kantornya Digeledah Kejagung Terkait Korupsi Alih Fungsi Hutan, Kemenhut Buka Suara
Gedung perkantoran Kementerian Kehutanan (kemenhut) RI. (Foto: ist)

JAKARTA, iNewsMuria - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dengan tegas membantah adanya penggeledahan oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) di kantor Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan pada Rabu, 7 Januari 2026. Isu ini merebak luas di media sosial setelah kedatangan penyidik Kejagung menjadi sorotan publik.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Luar Negeri Kemenhut, Ristianto Pribadi, mengonfirmasi kehadiran penyidik tersebut memang terjadi. Namun, aktivitas itu hanya untuk mencocokkan data, bukan penggeledahan seperti yang beredar.

"Kementerian Kehutanan menegaskan bahwa kegiatan yang berlangsung adalah pencocokan data, bukan penggeledahan, dan seluruh rangkaian proses berjalan dengan baik, tertib, serta kooperatif," kata Ristianto dalam keterangan resminya pada Rabu (7/1/2026) malam.

Proses pencocokan data tersebut fokus pada perubahan fungsi kawasan hutan, khususnya hutan lindung di sejumlah daerah. Menurut Ristianto, kasus ini terkait kejadian di masa lalu, bukan pada periode Kabinet Merah Putih saat ini.

Ia menekankan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari penegakan hukum yang mengutamakan ketelitian dan transparansi informasi. "Kehadiran penyidik Kejaksaan Agung tersebut dimaksudkan untuk melakukan pencocokan data terkait perubahan fungsi kawasan hutan," tambah Ristianto.

Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan menyatakan kesiapannya mendukung penuh aparat penegak hukum. Mereka akan menyediakan data dan informasi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Ristianto juga mengapresiasi upaya Kejagung dalam memperkuat tata kelola kehutanan atau forest governance. Sinergi antara kementerian dan penegak hukum dianggap krusial untuk pengelolaan hutan yang berkelanjutan.

Meski isu penggeledahan sempat ramai, Kemenhut menegaskan proses berjalan kooperatif tanpa gangguan. 

Editor: Arif F

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut