JAKARTA, iNewsMuria.id - Kuota subsidi perumahan tahun anggaran 2023 senilai Rp 34,17 Triliun untuk 274.924 Unit Rumah. Rincianya, untuk FLPP 220.000 Unit, SBUM 220.000 Unit, SSB 754.004 Unit Tapera 54.924 Unit.
"Dana ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) TA 2023 sebesar Rp 29,53 triliun dan dana masyarakat Rp 4,64 triliun," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian (PUPR) Herry Trisaputra Zuna, melalui siaran pers.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menambah 20.000 unit kuota penerima bantuan pembiayaan perumahan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Nilainya, menjadi Rp 25,18 triliun untuk 220.000 unit rumah di 2023. Tahun sebelumnya tercatat Rp 23 triliun untuk 200.000 unit rumah.
Selain itu, FLPP tahun 2023 didampingi pembiayaan perumahan lainnya. Program pembiayaan perumahan yang dimaksud adalah Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) maupun Subsidi Selisih Bunga (SSB).
"Program FLPP tahun 2023 akan didampingi dengan program SBUM dengan jumlah sama 220.000 unit sebesar Rp 0,89 triliun dan SSB sebanyak 754.004 unit senilai Rp 3,46 triliun," ujar Herry.
Pada TA 2023 juga akan disalurkan program bantuan subsidi Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) senilai Rp 4,64 triliun dari dana masyarakat untuk 54.924 unit. Sehingga, total target penyaluran bantuan subsidi perumahan TA 2023 sebanyak 274.924 unit atau sebanyak Rp 34,17 triliun.
Menurut Herry, fasilitas kemudahan dan bantuan pembiayaan perumahan Kementerian PUPR diharapkan dapat meningkatkan akses dan keterjangkauan. Ini utamanya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) terhadap pembiayaan perumahan yang layak huni.
Selain itu, juga berupaya mengatasi kekurangan perumahan (backlog), di mana pada tahun 2021 sebesar 12,7 juta dengan pertumbuhan penduduk setiap tahun 640.000 jiwa.
Editor : Achmad Fakhrudin