GROBOGAN,iNewsMuria.id – Aksi cepat warga Dusun Margorejo, Desa Guci, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah patut diacungi jempol.
Gerak cepat (gercep) mereka memadamkan api yang membakar satu kamar tidur di rumah milik Kartini (65) di Desa Guci mencegah kebakaran meluas, pada Rabu (15/6/2026).
Informasi yang diperoleh menyebutkan, kejadian kebakaran kali pertama diketahui saksi Puryanto (52) yang saat kejadian tengah berjualan bumbu dapur dipos kamling kampung.
Kebetulan lokasi berjualan di sebelah rumah korban pukul 06.00 WIB. Saksi melihat asap yang mengepul dari rumah korban samping kiri dimana posisi tersebut adalah kamar tidur cucu korban.
Diketahui saat itu cucu korban yang bernama Berlin Hamzah sudah tidak berada dikamar. Sedangkan pemilik sedang berada di rumah anaknya yang berada di belakang rumah korban.
Puryanto segera meminta tolong warga untuk memberitahukan kepada masyarakat melalui pengeras suara musala. Sehingga warga datang dan memadamkan api.
Sekira 25 menit kemudian akhirnya api berhasil dipadamkan warga, namun sudah membakar kamar tidur yang biasa untuk tidur cucu pemilik rumah.
Kejadian tersebut segera dilaporkan oleh Kadus Margorejo, Musta’in (59) ke Polsek Godong dan pos damkar Godong. Petugas pemadam kebakaran yang datang ke lokasi melakukan pendinginan.
Setelah dirasa aman tidak ada titik api lagi, menurut Kapolsek Godong AKP Muh Suharto, anggota kemudian melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) kebakaran.
“Dari hasil pemeriksaan, diketahui penyebab kebakaran diduga akibat obat nyamuk bakar yang mengenai kasus di dalam kamar tidur korban. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut,” jelasnya.
Atas kejadian tersebut, kepolisian mengingatkan agar masyarakat waspada kebakaran karena saat ini sudah mulai memasuki awal musim kemarau.
Pastikan instalasi listrik di dalam rumah sudah sesuai standar SNI. Ketika keluar rumah harap dicek kembali kompor, maupun obat nyamuk bakar apakah sudah dimatikan atau belum.(*)
Editor : Arif F
Artikel Terkait
