GROBOGAN,iNewsMuria.id - Polres Grobogan akhirnya mengungkap kasus pembacokan mirip aksli klitih yang terjadi didepan Pasar Hewan Kecamatan Wirosari, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.
Kedua pelaku salah satunya masih di bawah umur berhasil dibekuk tim Resmob Sat Reskrim Polres Grobogan bersama barang bukti parang berukuran panjang. Kedua pelaku sudah ditahan Minggu (14/12/2025).
Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto didampingi Kasat Reskrim AKP Rizky Ari Budiyanto kepada wartawan menjelaskan kronologi pembacokan di depan Pasar Hewan Wirosari tersebut.
Insiden pembacokan dengan sasaran pengendara motor mirip aksi klitih tersebut terjadi pada Selasa (25/11/2025), sekitar pukul 01.30 WIB. Korban AG (31) warga Wirosari.
Saat itu korban perjalanan pulang setelah ngopi bersama temannya di sekitar Wirosari dengan mengendarai sepeda motor. Sesampainya di depan Pasar Hewan Wirosari, korban berpapasan dengan dua pelaku.
Tiba-tiba kedua pelaku, salah satunya masih pelajar mengayunkan senjata parang berukuran panjang ke arah korban. Padahal korban tidak kenal dan tidak ada permasalahan dengan para pelaku.
Akibatnya kaki korban terkena sabetan senjata tajam tersebut, beberapa jari kaki terputus dan korban harus mendapat perawatan intensif. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polres Grobogan.
Tim Resmob Satreskrim Polres Grobogan setelah mendapat informasi kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan dan menemukan titik keberadaan kedua pelaku dan menangkap keduanya.
Menurut Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto, satu tersangka yakni SYA merupakan pelaku utama pembacokan, sementara rekannya tidak dihadirkan karena masih berstatus pelajar dan di bawah umur.
“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 354 KUHP jo 355 KUHP dengan ancaman pidana penjara delapan tahun," papar Kapolres Grobogan.
Kapolres AKBP Ike Yulianto juga meminta peran aktif keluarga dalam mencegah remaja terlibat tindakan kriminal dengan memastikan anak sudah di rumah sebelum pukul 22.00 WIB.
"Pengawasan orang tua memegang peranan penting dalam menekan angka kriminalitas di kalangan remaja. Jangan sampai mereka terseret tindak kriminal," tambahnya.(*)
Editor : Arif F
Artikel Terkait
