Temperan KA Dengan Pengendara Sepeda di Grobogan, Identitas Korban Meninggal Belum Diketahui

Arif Fajar
Anggota Polsek Toroh, Polres Grobogan menunjukan sepeda yang rusak di lokasi kejadian temperan antara KA Anjasmoro dengan pengendara sepeda, Senin (17/11/2025). (dok.Polsek Toroh)

GROBOGAN,iNewsMuria.id – Kasus Temperan terjadi antara KA Anjasmoro dengan seorang pengendara sepeda  di jalur kereta api antara Jambon - Gambringan, Kabupaten Grobogan, Senin (17/11/2025).

Menurut Kapolsek Toroh, Iptu Joko Ismanto, petugas dari Polsek Toroh, Polres Grobogan dan PT KAI, mengevakuasi korban yang meninggal ke RSUD dr R Soedjati Purwodadi 

“Seorang pria tanpa identitas, petugas hanya menemukan sepeda ontel yang sudah rusak dan caping di lokasi kejadian,” ungkap Kapolsek Toroh.

Mengengai kronologi kejadian temperan antara KA Anjasmoro dengan pengendara sepeda di jalur KA antara Jambon, Kecamatan Pulokulon – Gambringan, Kecamatan Toroh, masih dalam penyelidikan.

Sedangkan untuk korban meninggal, Kapolsek Toroh, meminta kepada warga yang kehilangan anggota keluarganya untuk bisa menghubungi Polsek Toroh, Polres Grobogan.

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang Franoto Wibowo, di saat bersamaan kasus temperan juga terjadi antara KA dengan pengendara motor di jalur antara Surodadi – Pemalang.

Kejadian temperan terjadi di jalur KA KM 17+100 antara Jambon - Gambringan pada pukul 14.41 WIB. Kejadian tersebut menurut Franoto, menimpa KA 29F Anjasmoro yang tertemper orang.

Sedangkan peristiwa temperan kedua, lanjut Manager Huma Franoto, terjadi di di jalur KA KM 126+4/5 antara Surodadi - Pemalang yang menimpa KA 100 Harina, sekira pukul 14.54 WIB.

Dikatakan Franoto Wibowo, bahwa kedua insiden tersebut melibatkan kereta api dengan orang dan kendaraan di jalur KA yang seharusnya steril dari aktivitas masyarakat.

"Kejadian tersebut kembali menegaskan bahwa aktivitas masyarakat di jalur kereta api masih menjadi tantangan utama dalam menjaga keselamatan perjalanan KA,” ujar Manager Humas KAI Daop 4 Semarang.

Jalur KA, sambungnya, merupakan area steril yang hanya diperuntukkan bagi operasional kereta api dan petugas resmi. Namun, masih ditemukan masyarakat yang melintas, berjalan, duduk, hingga melakukan aktivitas lainnya di sekitar rel.

“Padahal tindakan tersebut sangat berbahaya mengingat kecepatan kereta api yang tinggin serta jarak pengereman yang panjang, sehingga membutuhkan peran serta masyarakat untuk tidak beraktivitas di jalur KA," tegas Franoto.(*)

Editor : Arif F

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network