GROBOGAN,iNewsMuria.id – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Grobogan telah menerapkan tata kelola wilayah distribusi Makan Bergizi Gratis (MBG) secara ketat.
Hal itu ditegaskan Koordinator Pokja Kecamatan (Kapokcam) Toroh, Rajendra Raga, yang mewakili Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG Grobogan Berliana Dita, kepada wartawan.
Penegasan ini dari informasi yang didapat, Minggu (16/11/2025), disampaikan menyusul adanya pernyataan Anggota Komisi IX DPR RI Yahya Zaini yang menyoroti kebaradaan SPPG Polri.
Menurut Rajendra, ada zonasi dan verifikasi ketat untuk SPPG di Kabupaten Grobogan, guna memastikan MBG tersalurkan tepat sasaran tanpa saling tumpang tindih antarpengelola SPPG.
Tertait tata kelola wilayah distribusi MBG oleh SPPG lanjut Rajendra, sudah diatur ketat melalui Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2025 dari Badan Gizi Nasional (BGN).
"Di mana setiap SPPG hanya boleh melayani 2.000 hingga 2.500 porsi per wilayah. Angka ini sudah dikunci dalam sistem, jadi tidak mungkin ada yang saling serobot," kata Rajendra kepada wartawan.
Selain itu untuk wilayah layanan masing-masing SPPG, sambungnya, sudah berbasis data valid yang diverifikasi dari kelompok sasaran. Mulai dari pelajar hingga kelompok B3 yang meliputi ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
Sehingga ditegaskan Rajendra, bahwa SPPG yang dikelola Polres Grobogan telah beroperasi sesuai wilayah pelayanan dan tidak mengambil alih penerima dari SPPG yang dikelola pihak lain.
"SPPG Polres Grobogan telah bekerja sesuai zonasi yang telah dipetakan BGN, jadi tidak ada menyerobot wilayah mana pun," kata Rajendra.
Dijelaskannya selain aspek wilayah, aspek profesional juga menjadi perhatian. Karena setiap SPPG yang menyalurkan lebih dari 2.500 porsi diwajibkan memiliki chef atau juru masak tersertifikasi.
"Standar ini menjaga kualitas gizi dan kebersihan makanan. Untuk pelajar, makanan siap saji dibagikan setiap hari saat jam makan siang," ujarnya.
Terkait penerima manfaat MBG, lanjutnya, di Kecamatan Toroh tercatat sekitar 38.000 penerima manfaat kategori pelajar dan 3.900-an kelompok B3.
Sementara di Kecamatan Purwodadi mencapai 47.000 penerima manfaat MBG, terdiri atas 39.000 peserta didik serta 7.600 ibu hamil, menyusui, dan anak balita.(*)
Editor : Arif F
Artikel Terkait
