JAKARTA, iNewsMuria - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau, Abdul Wahid, bersama sembilan orang lainnya pada Senin (3/11/2025). Abdul Wahid sendiri telah tiba di gedung KPK, Jakarta, pada Selasa (4/11/2025) untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Dalam rangkaian OTT tersebut, tim penyidik KPK berhasil menyita sejumlah barang bukti yang signifikan. Total uang tunai yang berhasil diamankan dari operasi senyap tersebut mencapai Rp 1,6 miliar.
"Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya sejumlah uang dalam bentuk rupiah, dolar Amerika, dan juga pound sterling, yang total kalau dirupiahkan sekitar Rp 1,6 miliar," jelas juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Selasa (4/11/2025).
Uang dalam pecahan rupiah disita di wilayah Riau, sementara mata uang asing diamankan di Jakarta.
Budi menambahkan bahwa pecahan dolar Amerika dan pound sterling itu ditemukan dan diamankan di salah satu rumah milik Abdul Wahid di Jakarta. Pihak KPK menduga kuat bahwa total uang yang disita itu merupakan bagian dari penyerahan dana kepada kepala daerah terkait perkara dugaan korupsi.
KPK juga menduga bahwa sebelum OTT dilakukan, Abdul Wahid telah menerima sejumlah penyerahan uang lainnya sebagai bagian dari dugaan tindak pidana korupsi. Atas kasus ini, Budi pun mengimbau agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau segera melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan secara fundamental.
Budi Prasetyo menyoroti rekam jejak Provinsi Riau yang kerap terjerat kasus korupsi yang ditangani lembaga antirasuah. "Terlebih, kalau tidak salah hitung ya, sudah empat kali Provinsi Riau ini ada dugaan tindak pidana korupsi atau korupsi yang kemudian ditangani oleh KPK," kata Budi.
KPK sendiri telah melakukan gelar perkara dan direncanakan mengumumkan penetapan tersangka pada Rabu (5/11).
Editor : Arif F
Artikel Terkait
