Gegara Lupa Mematikan Kompor Gas, Dua Rumah di Desa Kronggen Brati Ludes Dilalap Api

Arif Fajar
Rumah milik Farkhan warga Desa Kronggen, Kecamatan Brati, Grobogan, terbakar, Jumat (17/10/2025). Api diduga dari kompor gas yang lupa dimatikan. (dok.Polsek Brati)

GROBOGAN,iNewsMuria.id – Dua unit rumah berbentuk limasan dan biasa dengan dinding tembok di Desa Kronggen, Kecamatan Brati, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, terbakar pada Jumat (17/10/2025) sore.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun beberapa barang elektronik, surat-surat penting yang ada di dalam rumah tidak dapat diselamatkan oleh pemilik dan warga.

Data dari kepolisian menyebutkan, kejadian kebakaran kali pertama diketahui saksi  seorang bocah bernama Syafa Deswita Maharani (11) yang melihat kobaran api di rumah milik Farkhan Faqih (58).

Bocah perempuan tersebut kemudian berlari memberitahu saksi Ake Pemciu (23) dan saksi Sakiyem (75) yang saat itu sedang duduk di depan rumah mereka.

Mengetahu ada kebakaran kedua saksi langsung memberitahukan warga sekitar. Mereka segera berdatangan ke lokasi kebakaran dan berupaya memadamkan api yang membakar rumah Farkhan.


Petugas pemadam kebakaran dibantu polisi memadamkan kebakaran rumah di Desa Kronggen, Kecamatan Brati, Grobogan, Jumat (17/10/2025). (dok.Polsek Brati)

 

Sementara kejadian tersebut segera dilaporkan warga ke Sartono (53) Perangkat Desa Kronggen. Sartono kemudian segera mendatangi Polsek Brati yang tak jauh dari lokasi kebakaran.

Petugas piket mendatangi lokasi kejadian dan unit reskrim segere menghubungi Pos Damkar Induk Satpol PP Grobogan. Tak lama kemudian petugas pemadam kebakaran sampai di lokasi kejadian.

Petugas dibantu warga sekitar dan anggota Polsek Brati langsung memadamkan api yang membakar dua rumah milik Farkhan Faqih. Namun barang-barang di dalam rumah terlanjur terbakar.

“Seperti kulkas, mesin cuci, TeVe, Lemari serta surat surat penting lainnya. Akibat kejadian kebakaran tersebut, pemilik rumah menderita kerugian sekira Rp150 juta,” jelas Kapolsek Brati AKP I Ketut Sudiartha.

Setelah api dipadamkan dalam waktu sekitar 10 menit oleh petugas pemadam kebakaran dan dipastikan tidak ada nyala api, polisi kemudian melakukan oleh TKP (tempat kejadian perkara).

“Hasil pemeriksaan dan keterangan pemilik rumah, api diduga berasal dari kompor gas yang lupa dimatikan seusai memasak,” ungkap Kapolsek Brati.

Di lokasi kejadian polisi menemukan sejumlah barang bukti, yakni satu kompor gas dan selang regulator, tabung gas 3 kg gosong habis terbakar. Serta satu wajan yang meleleh terbakar.

Atas kejadian tersebut, Kapolsek Brati mengingatkan warga untuk memastikan peralatan memasak, terutama kompor sudah dimatikan setelah memasak, agar kejadian serupa tidak terjadi lagi.(*)

Editor : Arif F

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network