GROBOGAN,iNewsMuria.id - Musibah banjir yang sering terjadi pada musim hujan di sejumlah lokasi terutama di Kota Purwodadi, menjadi perhatian dan program unggulan Pemkab Grobogan.
Hal tersebut disampaikan Bupati Grobogan Setyo Hadi dalam sambutannya saat Rapat Paripurna ke-28 DPRD Kabupaten Grobogan, Kamis (14/8/2025).
Agenda paripurna DPRD, adalah Persetujuan Pemberian Tambahan Penghasilan bagi ASN, Persetujuan atas Pinjaman Daerah, serta Persetujuan dan Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2026.
Menurut Bupati Grobogan, dalam rangka menyiasati keterbatasan anggaran yang ada, pinjaman daerah menjadi opsi kebijakan untuk mengakselerasi terwujudnya Visi, Misi maupun program unggulan daerah.
Rencana pinjaman daerah senilai Rp200 Milyar pada tahun 2026, digunakan untuk membiayai program unggulan kabupaten dalam menangani permasalahan pembangunan.
"Akan kami gunakan untuk pengendalian banjir dalam rangka penataan kota Purwodadi dan pembangunan infrastruktur jalan pada tahun 2026," jelas Bupati Setyo Hadi.
Dikatakan Bupati Setyo Hadi, nilai pinjaman daerah dari pihak ketiga tersebut telah memperhitungkan kapasitas fiskal daerah, dengan telah memperhitungkan kemampuan APBD.
"Pemkab tetap memperhitungkan kemampuan APBD dalam membiayai kebutuhan prioritas pembangunan daerah ke depan, meskipun tiap tahun harus membayar pokok pinjaman daerah dan bunganya." ujar Bupati.
Sedangkan untuk tambahan penghasilan ASN yang diberikan, lanjut Bupati Grobogan berdasarkan beberapa pertimbangan baik dari beban kerja, hingga prestasi kerja, dan/atau pertimbangan objektif lainnya.
Disampaikan oleh Bupati Setyo Hadi, bahwa tambahan penghasilan ASN tersebut telah disepakati antara Pemerintah Daerah dengan DPRD untuk meningkatkan kinerja ASN yang meliputi PNS dan PPPK.
"Harapan saya dengan pemberian tambahan penghasilan ini, kinerja ASN di Pemkab Grobogan semakin meningkat, profesional, melayani masyarakat dengan baik dan sesuai dengan prinsip Reformasi Birokrasi," pungkas Bupati Setyo Hadi.
Persetujuan DPRD Grobogan dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua Dewan Lusia Indah Artani kemudian dituangkan dalam Nota Kesepakatan yang ditandatangani Bupati Grobogan dan Pimpinan DPRD.(*)
Editor : Arif F
Artikel Terkait