Para Pencari Kerja Serbu Arena Job Fair Grobogan 2025, Ada 17.187 Lowongan Pekerjaan

Arif Fajar
Para pencari kerja menyerbu salah satu stand di arena Job Fair Grobogan 2025 di Gedung Wisuda Budaya Purwodadi, Rabu (25/6/2025). (Arif Fajar)

GROBOGAN,iNewsMuria.id – Para pencari kerja mendatangi arena Job Fair Grobogan 2025 di Gedung Wisuda Budaya begitu dibuka Bupati Grobogan Setyo Hadi, Rabu (25/6/2025).

Mereka langsung mendatangi 25 stand perusahaan yang memiliki informasi kerja di Job Fair yang digelar Pemkab Grobogan melalui Disnakertrans, selama dua hari 25-26 Juni 2025. 

Dari 25 perusahaan baik di Grobogan maupun dari luar daerah, tersedia informasi sekira 149 jenis jabatan dengan total 17.187 lowongan kerja untuk berbagai bidang dan tingkat pendidikan.

Bupati Grobogan Setyo Hadi menjelaskan, bahwa kegiatan Job Fair merupakan langkah Pemerintah Daerah dalam mengurangi angka pengangguran di wilayah Grobogan. 

Untuk itu lanjut Bupati, penting adanya kerja sama seluruh elemen untuk menangani masalah ketenagakerjaan secara menyeluruh di Grobogan.

“Saya tugaskan Disnakertrans untuk bisa menurunkan jumlah pengangguran di Kabupaten Grobogan,” kata Bupati Setyo Hadi.


Bupati Grobogan Setyo Hadi (kedua dari kanan) saat meninjau stand perusahaan di Job Fair Grobogan, Rabu (25/6/2025). (Arif Fajar)

 

Salah satunya melalui kegiatan Job Fair yang menurut Bupati, diharapkan menjadi solusi konkret mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan pengguna tenaga kerja.

Kegiatan ini juga diharapkan dapat membantu pencari kerja untuk memperoleh pekerjaan yang sesuai dengan bakat, minat, pendidikan, ketrampilan dan kemampuan serta kompetensi. 

“Disisi lain pengguna tenaga kerja juga dapat memperoleh tenaga kerja sesuai dengan kualifikasi dan syarat jabatan yang diinginkan,” ujar Bupati Setyo Hadi.

Sementara Kepala Disnakertrans Grobogan, Teguh Harjokusumo mengatakan, kegiatan ini untuk memperluas kesempatan kerja dan meningkatkan penempatan tenaga kerja lokal. 

Kegiatan menggunakan DAU APBD Kabupaten Grobogan Tahun 2025 dengan mengacu pada UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

“Selain 25 stand perusahaan yang menyediakan informasi lowongan pekerjaan, Disnakertrans juga menyediakan layanan AK.1 (kartu kuning),” tambah Teguh.(*)

Editor : Arif F

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network