KARANGANYAR,iNewsMuria.id-Satuan Lalu Lintas / Satlantas Polres Karanganyar melakukan razia sekaligus sosialisasi pelanggaran kasat mata dan himbauan kepada pengemudi kendaraan truk maupun pick up yang termasuk dalam kategori ODOL (Over Dimensi Over Loading), Senin (16/6/2025).
Sosialisasi mulai pukul 09.00 WIB di Jalan Raya Solo–Sragen di kawasan Dagen Karanganyar dan dipimpin Kanit Turjawali Iptu Danang S dan Kanit Kamsel Iptu Ngadirin, bersama 14 personel Satlantas itu dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif serta meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas.
Kapolres Karanganyar AKBP Dr Hadi Kristanto melalui PS Kasi Humas Iptu Mulyadi menyampaikan, sasaran utama kegiatan adalah para pengemudi kendaraan angkutan barang, khususnya truk dan pick up yang berpotensi melanggar aturan muatan berlebih (over loading) serta dimensi kendaraan yang tidak sesuai standar (over dimensi).
Petugas memberikan edukasi dan imbauan kepada para pengemudi agar senantiasa memperhatikan batas muatan kendaraan sesuai ketentuan perundang-undangan, serta menghindari modifikasi kendaraan yang melampaui batas dimensi standar.
"Tercatat sebanyak 15 imbauan ODOL disampaikan secara langsung kepada para pengemudi selama kegiatan berlangsung", imbuh Iptu Mulyadi
Dalam sosialisasi itu, petugas di lapangan juga menekankan pada para pengemudi akan pentingnya keselamatan berlalu lintas, mengingat kendaraan ODOL tidak hanya membahayakan pengemudi sendiri, tetapi juga pengguna jalan lainnya.
"Dengan kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya para pelaku usaha dan pengemudi angkutan barang, untuk lebih patuh terhadap peraturan lalu lintas, serta mendukung upaya pemerintah dalam menekan angka kecelakaan dan kerusakan jalan akibat kendaraan ODOL", pungkasnya.(*)
Editor : Arif F
Artikel Terkait