GROBOGAN,iNewsMuria.id – Penurunan angka kemiskinan secara siginifikan dalam lima tahun ke depan tetap menjadi komitem Pemerintah Kabupaten Grobogan.
Hal itu disampaikan oleh Bupati Grobogan Setyo Hadi di rapat paripurna DPRD Grobogan, Selasa (10/6/2025) dengan agenda Pembicaraan Tingkat I Tahap Ketiga, tentang jawaban Bupati.
Yakni Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 yang sudah diajukan ke DPRD.
Bupati Setyo Hadi dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Lusia Indah Artani, menyatakan bahwa penurunan kemiskinan menjadi prioritas pembangunan sebagaimana Misi RPJMD.
“Upaya penanggulangan kemiskinan yang sudah dilaksanakan pada periode sebelumnya, akan terus dilanjutkan dan semakin disempurnakan,” jelas Bupati Grobogan Setyo Hadi.
Antara lain lanjut Bupati Grobogan, melalui intervensi pengurangan beban pengeluaran serta peningkatan kemampuan dan pendapatan masyarakat miskin.
Kemudian tambah Bupati, penurunan kantong kemiskinan dan sinergi kebijakan program penanganan kemiskinan melalui strategi yang disiapkan.
Seperti efektivitas program bantuan sosial, pemberdayaan ekonomi keluarga miskin, penurunan kantong kemiskinan, serta penguatan sinergi lintas sektor dan antar-lembaga.
“Program-program ini akan dituangkan dalam RPJMD sebagai program tematik dan prioritas, yang diselaraskan dengan target kinerja pembangunan serta skema pendanaan tahunan,” imbuhnya.
Ppenurunan kemiskinan tamnbah Bupati, tidak bisa dilakukan secara sektoral atau parsial, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, baik di tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa.
“Kami terus berharap dukungan pimpinan dan anggota DPRD, khususnya dalam rangka penetapan RPJMD Tahun 2025-2029, sesuai waktu yang ditentukan,” tutup Bupati.
Guna penyempurnaan Raperda RPJMD tersebut, DPRD kemudian membentuk Panitia Khusus (Pansus) III Tahun 2025 dengan anggota Pansus disepakati sebanyak 13 orang.
Ketua DPRD Grobogan Lusia Indah Artani mengatakan, Pansus III akan bekerja sesuai jadwal yang telah ditetapkan agar pembahasan RPJMD selesai tepat waktu.(*)
Editor : Arif F
Artikel Terkait