GROBOGAN,iNewsMuria.id – Koperasi Merah Putih terbentuk di Desa Kapung, Kecamatan Tanggungharjo, Kabupaten Grobogan melalui musyawarah desa khusus (Musdesus) pada Selasa (6/5/2025).
Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi hadir dalam Musdesus mengatakan Kementerian Koperasi terus mendorong percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di desa dan kelurahan.
Dalam kesempatan tersebut Menkop Budi Arie Setiadi mengklaim hingga saat ini telah ada 5.700 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di seluruh Indonesia.
Menkop juga menambahkan Kopdes/Kel Merah Putih tidak hanya berhenti sampai pembentukannya saja tetapi harus cepat berlanjut ke tahap pembangunan dan pengoperasiannya.
Sehingga selanjutnya mempersiapkan kelembagaan koperasi dan SDM yang baik. Juga lanjutnya, diperkuat secara sistematis melalui pendampingan, pelatihan manajemen, dan digitalisasi.
“Sinergi antar kementerian, lembaga dan pemerintah daerah juga diperluas termasuk dalam aspek permodalan, pemasaran dan penyediaan infrastruktur penunjang,” kata Menkop Budi Arie.
Apresiasi disampaikan Menkop kepada Pemprov Jateng dan Pemkab Grobogan beserta seluruh jajaran daerah yang telah bersinergi dalam menyukseskan pelaksanaan pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih.
Ekosistem Kopdes/Kel Merah Putih menurut Menkop, akan dibangun melalui gerai-gerai usaha seperti gerai sembako, apotek desa dan klinik desa.
Juga unit simpan pinjam, pergudangan dan logistik serta kegiatan usaha berdasakan potensi lokal dan kebutuhan masyarakat desa setempat.
“Desa Kapung memiliki potensi lokal seperti beras, bawang merah dan sayur-mayur. Di sekitar sini juga ada peternakan kambing, ayam petelor, budidaya lele hingga kerajinan batik,” ujar Menkop.
Dalam Musdesus tersebut, Muhammad Rizki Primanda, warga Desa Kapung ditunjuk menjadi ketua Koperasi Merah Putih Desa Kapung.
Rizki mengaku siap menjalankan amanah sebagai ketua koperasi. Dirinya juga telah mengikuti bimbingan teknis di Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Grobogan.
Sementara dalam kesempatan itu Bupati Grobogan Setyo Hadi menyampaikan, pihaknya juga telah mengeluarkan Surat Edaran Bupati terkait pembentukan Koperasi Merah Putih.
SE tersebut agar masing-masing desa segera memetakan potensi desanya dan segera melaksanakan Musdesus pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Kapung.
“Paling lambat 16 Mei 2025 seluruh desa di Grobogan yang terdiri dari 273 desa dan 7 kelurahan ditargetkan telah melaksanakan Musdesus,” tutur Setyo.(*)
Editor : Arif F
Artikel Terkait