Kejari Grobogan dan KPH Purwodadi Tandatangani Nota Kesepahaman Terkait Penanganan Hukum

Arif Fajar
Penandatanganan nota kesepahaman oleh Kejari Grobogan dengan Perhutani KPH Purwodadi terkait penanganan permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara. (dok KPH Purwodadi)

GROBOGAN,iNewsMuria.id - Perhutani KPH Purwodadi bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Grobogan menandatangani nota kesepahaman  penanganan masalah hukum Perdata dan Tata Usaha Negara 

Penandatanganan dilakukan di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Grobogan bersama-sama dengan Administratur KPH Gundih, KPH Telawa dan KPH Semarang.

“Nota Kesepahaman tersebut ditandatangani di Aula Kejaksaan Negeri Grobogan pada Selasa 29 April 2025,” jelas Administratur KPH Purwodadi, Untoro Tri Kurniawan.

Untoro Tri Kurniawan juga mewakili Administratur KPH Gundih, KPH Telawa dan KPH Semarang  menyampaikan ucapan terimaksih atas kerjasama yang terjalin dengan baik. 

Adapun tujuan kerjasama lanjutnya, untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi kedua instansi dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

“Guna meningkatkan efektifitas penanganan dan penyelesaian hukum bidang tersebut. Baik di dalam maupun di luar pengadilan yang dihadapi oleh Perhutani sehingga ada kepastian hukum dalam bekerja,” ujarnya.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Grobogan, Daniel Panannangan dalam kesempatan tersebut menyatakan pihaknya siap membantu Perhutani.

Menurut Kajari Grobogan, dengan adanya penandatanganan Nota Kesepahaman  ini  pihaknya siap membantu Perhutani apabila ada permasalahan dibidang hukum dan jangan ada pembiaran. 

“Perhutani dapat memberi surat kuasa kepada Kejaksaan Negeri Grobogan untuk menjadi Penasehat Hukumnya jika ada permasalahan di bidang hukum,” jelas Daniel Panannangan.(*)

Editor : Arif F

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network