Penolakan Ibadah Umat Katolik di Arcamanik, ISKA : Negara Harus Bertindak Tegas

Langgeng Widodo
Aksi penolakan.

JAKARTA,iNewsmuria.id-Pengurus Pusat Ikatan Sarjana Katolik Indonesia (ISKA) meminta agar semua pihak mengedepankan dialog. Imbauan itu disampaikan untuk mensikapi penolakan warga terhadap penggunaan Gedung Serba Guna (GSG) Arcamanik oleh umat Katolik Paroki Santo Yohanes Rasul di Jalan Ski Air, Badung.

"Ini bulan puasa, baik umat Muslim maupun Kristiani, sebaiknya segera dilakukan dialog untuk sama-sama memahami status hukum sebenarnya GSG tersebut, karena yang membuktikan adalah dokumen dokumen asli dari pemiliknya," ujar Ketua PP ISKA Luky Yusgiantoro.

Media sosial dihebohkan video pelarangan beribadah jemaat dari Gereja Santo Yohanes Rasul di Arcamanik Bandung oleh sejumlah warga komplek perluasan Arcamanik, Bandung. Dalam video tampak warga melakukan demo terkait penggunaan Gedung Serba Guna Arcamanik, Rabu (5/3/2025).

Sejumlah warga memprotes ibadah umat Katolik sedang misa Rabu Abu sebagai awal masa prapaskah. Diketahui, aksi serupa juga terjadi pada Minggu 2 Maret 2025 dengan tuntutan yang sama, yakni melarang kegiatan ibadah oleh umat Katolik. Menurut mereka, GSG Arcamanik merupakan fasilitas umum (Fasum) yang seharusnya tidak bisa dijadikan rumah ibadah.

Namun, pihak Gereja meyakini lahan dan bangunan gedung yang berlokasi di Kelurahan Sukamiskin, Kecamatan Arcamanik ini sejak awal tercatat sebagai aset yang digunakan untuk peribadatan umat. Pihak gereja menyatakan, awalnya bangunan GSG yang berdiri pada tahun 1988-1989 merupakan milik pribadi pastor Yosep Gandi.

Pihak gereja juga menegaskan tidak pernah GSG Arcamanik berfungsi sebagai fasilitas umum (Fasum). Selama ini warga sekitar bisa memanfaatkan lahan dan gedung karena inisiatif sesuai kebijakan Keuskupan Bandung.

Lebih lanjut  Luky mengatakan, kasus penolakan di Bandung itu harusnya menjadi atensi Pemerintah Kota Bandung dan negara karena aksi ini sudah beberapa kali terjadi.

"Kita menyayangkan, hal ini (aksi penolakan) sudah terjadi beberapa kali namun perhatian pemerintah sepertinya lalai. Harusnya negara segera hadir dengan sikap tegas dan memberi kepastian hukum karena semakin dibiarkan akan memicu hal yang tidak kita inginkan serta menghindari benturan antar umat beragama," tegas Luky.

Presidium Dialog Hubungan Antar Agama dan Kepercayaan PP ISKA, Restu Hapsari meminta pihak-pihak terkait menahan diri dan menghindari adanya upaya-upaya profokatif yang terjadi di lingkungan Arcamanik.

"Sesama warga negara yang berbhineka harus mengedepankan upaya jalan damai serta tekanan antar kelompok.  Perlu menjaga toleransi dan persatuan. Jangan ada pihak yang merasa lebih tinggi dari agama lain dan kemudian menekan kelompok yang berbeda keyakinan," tegas Restu.

Restu meminta agar kasus ini segera menjadi perhatian negara karena persoalan status dan kepemilikan dibuktikan oleh dokumen-dokumen asli oleh negara.

"Kasus ini menjadi preseden ke-Indonesia-an kita terlebih kepastian hukum yang tegas. Sering terjadi, umat minoritas di republik ini kadang dianggap sebagai kelompok pengganggu, padahal setiap warga yang beragama hanya ingin diperlakukan sama dan setara," ujarnya.

Di sisi lain, lanjut Restu, pemimpin-pemimpin agama, pemerintah, lembaga pendidikan perlu memandang persoalan ini sebagai masalah bersama.

"Ketika memandang ini sebagai masalah bersama, maka setiap elemen bangsa wajib saling memberikan pemahaman, bahwa di Indonesia agama manapun layak diperlakukan sama dan setara tidak boleh mengeklaim satu agama lebih tinggi dari agama lain," ungkap Restu.(*)

Editor : Langgeng Widodo

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network