JEPARA, iNewsMuria.id - Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2025 di wilayah Jepara resmi dimulai Selasa ini (10/2/2025). Ada berbagai pelanggaran yang menjadi sasaran operasi yang digelar jelang bulan suci Ramadhan 1446 H ini.
Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso mengatakan operasi ini digelar untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan.
*Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2025 akan dilaksanakan selama 14 hari, mulai 10 hingga 23 Februari 2025," kata Erick saat apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2025 di halaman Mapolres Jepara, Senin (10/2/2025).
Erick berharap operasi ini juga sekaligus cipta kondisi lalu lintas yang aman menjelang bulan suci Ramadhan dan Idulfitri 1446 H/2025 M.
Sasaran utama operasi ini mencakup individu serta lokasi-lokasi rawan kecelakaan dan pelanggaran, termasuk upaya pencegahan terhadap balap liar serta penggunaan knalpot brong yang tidak sesuai standar.
"Operasi ini melibatkan berbagai stakeholder, termasuk dinas pendidikan, untuk memberikan edukasi di sekolah-sekolah. Kami lebih mengedepankan tindakan preemtif dan preventif, serta penegakan hukum yang bersifat humanis," jelasnya.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Jepara AKP Dion mengatakan ada sejumlah pelanggaran prioritas yang menjadi perhatian utama operasi ini. Mulai dari berkendara sambil menggunakan telepon genggam, pengemudi di bawah umur, sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, dan berkendara dalam pengaruh alkohol, penggunaan helm tidak SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman.
Pelanggaran lainnya adalah berkendara melawan arus, berkendara melebihi batas kecepatan, kendaraan yang over dimension dan over loading, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, kendaraan menggunakan lampu isyarat (strobo) dan isyarat bunyi (sirine).
"Selain itu juga kendaraan yang menggunakan plat nomor khusus atau rahasia," tandasnya. (*)
Editor : Langgeng Widodo
Artikel Terkait