Sejoli Mesum dan Pesta Miras di Pantai Bandengan Kena Razia Polisi, Juga Amankan 13 Motor Balap Liar
JEPARA, iNewsMuria.id- Kerumunan aksi balap liar yang meresahkan masyarakat di sepanjang jalan raya Soekarno-Hatta, Kecamatan Tahunan, dibubarkan paksa Tim Siraju Polres Jepara, Sabtu (4/1/2025) malam. Belasan unit sepeda motor dari berbagai merek berhasil diamankan.
Selain itu, saat menyisir kawasan Pantai Bandengan Jepara, polisi menemukan sejoli bukan suami istri yang sedang asyik bermesraan dan pesta minuman keras.
Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Katim Patroli Presisi Siraju Ipda Yogi Prasetya mengatakan razia ini digelar usai polisi menerima laporan dari masyarakat melalui WhatsApp Siraju di nomor 08112894040 dan Call Center Polri 110.
"Kemudian tim Siraju bersama Polsek Tahunan dan warga setempat langsung melakukan razia," ujar Ipda Yogi Prasetya, melalui keterangan tertulis Minggu (5/1/2025).
"AdA 13 unit sepeda motor berhasil diamankan dari para pelaku balap liar yang melarikan diri. mayoritas mereka itu anak-anak muda," imbuhnya.
Menurutnya, aksi balap liar maupun motor berknalpot brong masih jamak ditemui di wilayah Kabupaten Jepara.
Padahal, selain mengganggu ketenangan masyarakat, praktik itu juga melanggar peraturan lalu lintas. Bahkan balap liar juga membahayakan pengguna jalan lainnya..
"Kami mengimbau jika ada masyarakat yang mendapati aksi balap liar segera lapor polisi agar segera ditangani. Orang tua juga diharapkan ikut berperan mengawasi anak-anaknya," jelasnya.
Usai membubarkan aksi balap liar, Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara menuju kawasan Pantai Bandengan.
Di lokasi ini, polisi mengamankan sejumlah pasangan muda mudi yang sedang asyik pacaran dan menggelar pesta minuman keras (miras).
Ipda Yogi Prasetya mengatakan, penggerebekan itu berawal dari informasi warga yang curiga dengan sejumlah sejoli yang sedang berbuat mesum sembari pesta miras.
“Setelah menerima laporan kami langsung bergerak,” ujar Ipda Yogi Prasetya.
Ia menjelaskan, saat ditanya, mereka mengaku hanya sedang bersantai di pinggir pantai dan tidak melakukan hal apa pun.
"Namun setelah diperiksa, hasilnya, ditemukan sejumlah botol miras jenis ciu," katanya.
Saat ditanya, mereka membantah mengkonsumsi miras. Namun pasangan muda mudi ini tidak bisa mengelak setelah petugas menunjukkan barang bukti miras.
"Dan, akhirnya dari pihak pria mengaku yang meminum miras tersebut," ucapnya.
Untuk penanganan lebih lanjut, pasangan muda mudi berikut barang bukti miras didata dan diberikan pembinaan. Mereka juga wajib membuat surat pernyataan untuk tidak mengulanginya lagi.
Tak hanya itu, Tim Patroli Siraju juga berhasil mengamankan segerombolan pemuda yang juga mengkonsumsi miras di kawasan Stadion Gelora Bumi Kartini atau GBK Jepara.
Penggerebekan itu berawal dari informasi warga yang curiga dengan segerombolan pemuda yang sedang menggelar pesta miras, terlebih saat ini masih momentum libur panjang Nataru.
"Ternyata memang benar ada segerombolan pemuda yang sedang asyik menggelar pesta miras di kawasan tersebut," jelasnya.
Setelah diberi pembinaan, didata dan diperintah membuat surat pernyataan, para pemuda juga diberi pembinaan tentang bahaya dan dampak negatif mabuk miras.
"Karena tidak jarang terjadinya tindak kejahatan dan perbuatan pidana karena dipicu mengkonsumsi miras," tandasnya.
Editor : Langgeng Widodo