Polri Tegas Berantas Penambangan Ilegal, Praktisi Hukum Soroti Peran Oknum dalam Bisnis Gelap

Damar Diyan Sumurup
Polri berkomitmen untuk memberantas praktik kejahatan lingkungan ini tanpa pandang bulu.

JAKARTA, iNewsMuria - Penambangan dan pengolahan minyak ilegal (illegal drilling dan illegal refinery) di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) semakin marak, memicu perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk kepolisian. Ikhwal itu, Polri berkomitmen untuk memberantas praktik kejahatan lingkungan ini tanpa pandang bulu, termasuk jika ditemukan keterlibatan oknum polisi dalam jaringan penambangan ilegal.

Kasubnit 2 Subdit 5 Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipiter) Bareskrim Polri, AKP Wawan Purnama, mengungkapkan hal ini dalam diskusi bertajuk ‘Sengkarut Illegal Drilling dan Illegal Refinery’ yang digelar di Bulungan, Jakarta Selatan, pada Kamis (14/11/2024). Wawan menegaskan bahwa illegal drilling dan illegal refinery bukan hanya ancaman lingkungan, tetapi juga kejahatan yang harus ditindak tegas.

"Sejak awal, kami sudah beberapa kali rapat koordinasi dengan instansi terkait seperti Kehutanan, Lingkungan Hidup, dan Pertamina untuk menyelesaikan masalah ini. Masalah ini sudah berlangsung lama, bukan hanya tahun ini saja," ujar Wawan. Ia menjelaskan bahwa meskipun penindakan terhadap praktik illegal drilling kerap terkendala, Polri tetap berkomitmen untuk terus memerangi kejahatan tersebut dengan pendekatan yang lebih terkoordinasi dan efektif.

Namun, Wawan juga mengakui bahwa penambangan ilegal yang semakin meluas di Sumsel, baik di bekas sumur maupun di lokasi-lokasi baru, membuat penindakan menjadi lebih sulit. "Seringkali, begitu kami tiba di lokasi, pelaku sudah kabur. Tapi kami tetap bergerak jika ada perintah, kami langsung turun dan tindak," tambah Wawan.

Polri, menurut Wawan, akan tegas jika dalam proses penyelidikan ditemukan oknum-oknum aparat yang turut terlibat dalam bisnis ilegal ini. "Jika ada oknum yang melindungi atau terlibat dalam penambangan ilegal, kami akan menindak mereka tanpa pengecualian. Ini adalah kejahatan yang membutuhkan perlakuan serius," jelasnya.

Namun, pandangan berbeda disampaikan oleh Direktur Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, yang menilai bahwa Polri lebih mengutamakan pendekatan pengendalian daripada pemberantasan langsung. "Polisi lebih cenderung melakukan pengendalian. Mereka pasti tahu siapa saja pemain di balik tambang ilegal ini, dan dari mana sumber dananya. Tetapi, ini lebih melibatkan oknum-oknum, bukan lembaga secara keseluruhan," ujarnya.

Uchok meyakini bahwa pola penindakan terhadap illegal drilling akan sangat dipengaruhi oleh keuntungan pribadi yang didapat oleh oknum-oknum di aparat penegak hukum. "Bisnis ilegal ini sangat menguntungkan bagi mereka, sehingga pembiaran terhadapnya bisa jadi karena adanya kepentingan pribadi oknum-oknum tersebut," tambah Uchok.

Pernyataan Uchok dikuatkan oleh analisis dari Anthony Budiawan, Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), yang juga menyoroti peran oknum dalam memperparah praktik illegal drilling. "Setiap bisnis ilegal yang berpotensi menguntungkan sering kali sulit untuk diberantas, terutama ketika ada pihak-pihak yang mendapatkan keuntungan dari situasi tersebut," kata Anthony.

Editor : Langgeng Widodo

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network