Pengukuhan LBH GP Ansor 2024-2029: Perkuat Jaringan Hukum dan Perlindungan WNI Hingga ke Luar Negeri
JAKARTA, iNewsMuria - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor menggelar acara Pengukuhan Pengurus Periode 2024-2029 yang berlangsung di Mercure Convention Center, Ancol, Jakarta, Minggu (13/10/2024). Acara ini dihadiri oleh Ketua Umum GP Ansor H. Addin Jauharuddin, Sekretaris Jenderal GP Ansor H. A. Rifqi Al Mubarok, serta perwakilan dari PBNU, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Agama, Kepolisian Republik Indonesia, Kejaksaan Agung, organisasi advokat, dan sejumlah lembaga negara lainnya.
Dengan selesainya masa kepengurusan periode 2019-2024 di bawah Abdul Qodir, SH., MA., tongkat kepemimpinan kini diserahkan kepada Dendy Zuhairil Finsyah, SH., MH., sebagai Ketua LBH GP Ansor yang baru, dengan Taufik Hidayat, SH., MH., sebagai Sekretaris untuk periode 2024-2029. Dendy menegaskan bahwa LBH GP Ansor akan terus bekerja secara profesional dalam mendampingi masyarakat menghadapi berbagai permasalahan hukum.
"Kami siap melanjutkan komitmen LBH Ansor untuk selalu hadir membantu masyarakat yang membutuhkan, dengan tetap menjunjung profesionalitas dalam setiap langkah kami," katanya, dalam saat memberikan sambutan.
Sementara itu, Dendy menyampaikan rencana mereka untuk memperkuat jaringan dengan seluruh pemangku kepentingan, khususnya dalam bidang penegakan hukum dan peningkatan kesadaran hukum masyarakat. LBH GP Ansor akan terus berupaya memenuhi hak-hak dasar warga negara atas akses terhadap keadilan. "Bantuan hukum yang kami berikan adalah wujud dari negara hukum yang mengakui dan melindungi hak asasi setiap warga negara," ujar Dendy.
Salah satu agenda besar LBH GP Ansor dalam kepemimpinan yang baru adalah membuka cabang di daerah-daerah yang belum memiliki LBH Ansor. Langkah ini diambil untuk menjawab tantangan zaman dan membantu lebih banyak masyarakat yang rentan terhadap ketidakadilan. "Kami ingin hadir di seluruh pelosok negeri untuk memberikan pendampingan hukum bagi mereka yang terdzolimi dan tidak memiliki akses yang memadai," jelas Taufik.
Selain di dalam negeri, LBH GP Ansor juga berencana mengembangkan jaringannya hingga ke delapan negara. Negara-negara tersebut antara lain Mesir, Taiwan, Malaysia, Jepang, Jerman, Korea Selatan, Timor Leste, dan Arab Saudi. Pengembangan ini didasarkan pada tingginya kasus hukum yang menimpa Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri. "Dengan membuka cabang di luar negeri, kami berharap dapat membantu WNI yang menghadapi masalah hukum di sana," ungkap Dendy.
Pengembangan LBH GP Ansor di luar negeri ini berlandaskan pada hak warga negara atas perlindungan hukum, sebagaimana tercantum dalam Pasal 28D ayat (1) UUD 1945, yang menegaskan bahwa setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di depan hukum. LBH GP Ansor siap mewujudkan hak tersebut bagi setiap WNI, baik di dalam maupun luar negeri.
Ketua Panitia Pengukuhan, Muannas Alaidid, SH., bersama Herlin Susanto, SH., MH., selaku Sekretaris Panitia, menyampaikan rasa syukurnya atas kelancaran acara ini. "Kami bersyukur dan bangga, acara ini dapat terlaksana dengan lancar berkat kerja keras semua sahabat panitia," kata Muannas.
Editor : Langgeng Widodo