KPU Grobogan Tetapkan Dua Pasangan Cabup dan Cawabup Yang Maju di Pilkada 2024

Arif Fajar
Pasangan Cabup dan Cawabup Grobogan di Pilkada 2024 yang ditetapkan KPU Grobogan dalam rapat pleno tertutup, Minggu (22/9/2024).

GROBOGAN,iNewsMuria.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Grobogan menetapkan pasangan Setyo HadiSugeng Prasetyo dan pasangan Bambang PujiyantoCatur Sugeng Susanto sebagai Cabup dan Cawabup di Pilkada 2024.

Penetapan pasangan Hadi – Sugeng dan Bambang – Catur sebagai calon bupati dan wakil bupati sebagai peserta pemilihan bupati dan wakil bupati Grobogan 2024, setelah KPU menggelar rapat pleno.

Rapat pleno tertutup yang digelar di Kantor KPU Grobogan pada Minggu (22/9/2024) dipimpin Ketua KPU Grobogan Agung Sutopo dan dihadiri seluruh anggota KPU Grobogan.

Penetapan Hadi – Sugeng dan Bambang – Catur sebagai cabup-cawabup Grobogan dalam Pilkada 2024 tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Grobogan Nomor 1246 Tahun 2024.
 
”Menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang memenuhi persyaratan menjadi peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Grobogan Tahun 2024,” isi Surat Keputusan KPU Grobogan.

Dalam surat keputusan itu disebutkan pasangan calon Setyo Hadi – Sugeng Prasetyo diusulkan gabungan partai politik PDIP, Partai Gerindra, Partai Hanura, PPP, PKS, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Nasdem dan PSI. 

Sedangkan pasangan calon Bambang Pujiyanto – Catur Sugeng Susanto diusulkan oleh PKB, Partai Gelora, dan Partai Buruh.  Surat keputusan berlaku sejak tanggal ditetapkan, 22 September 2024.

Penetapan kedua paslon tersebut sebagai cabup dan cawabup, menurut Ketua KPU Grobogan Agung Sutopo, setelah keduanya dinyatakan memenuhi persyaratan, baik administrasi, kesehatan dan lainnya.

“Setelah dinyatakan memenuhi syarat, kemudian tahapan masa sanggah. Hingga berakhirnya masa sanggah tidak ada masukan dari masyarakat, sehingga pada hari ini keduanya kita tetapkan sebagai Cabup dan Cawabup,” kata Agung. 

Sesuai jadwal, maka tahapan selanjutnya adalah pengundian nomor urut kedua paslon yang sudah ditetapkan dalam rapat pleno hari ini. Kegiatan pengundian dilaksanakan pada Senin (23/9/2024).

“Untuk tahapan pengundian nomor urut paslon, kita sudah menggelar rapat koordinasi dengan LO paslon, parpol pengusung, Polres, Kodim, Satpol PP, pemantau, PWI dan IJTI serta Bawaslu,” tambah Agung. (*)

Editor : Arif F

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network