MURIA, iNews.id - Terdapat cerita di Babad Tanah Jawa, di wilayah Jawa Tengah, tepatnya Kabupaten Pati, terdapat cerita legenda tentang Saridin atau Syekh Jangkung salah satu wali yang dikenal sebagai wali nyentrik di Pantura.
Berdasarkan cerita lisan di masyarakat, Saridin disebut-sebut putra salah seorang Wali Songo, yaitu Sunan Muria dari istri bernama Dewi Samaran.
Tertuang di babad, bayi tersebut memang bukan darah daging Sang Sunan dengan istrinya, Dewi Samaran. Lantas muncul tokoh Branjung di Desa Miyono yang menyelamatkan dan merawat bayi Saridin hingga beranjak dewasa dan mengakuinya sebagai saudaranya.
Saridin, sewaktu masa muda, dia memiliki ‘hobi’ suka hidup berpetualang sampai bertemu dengan Syeh Malaya yang dia akui sebagai guru sejati.
Syeh Malaya itu tak lain adalah Sunan Kalijaga.
Disebutkan dalam babad, Sariidin telah menikah dengan seorang wanita yang hingga sekarang masyarakat lebih mengenal sebutan ”Mbokne (ibunya) Momok” dan dari hasil perkawinan tersebut lahir seorang anak laki-laki yang diberi nama Momok.
Pada suatu waktu, Saridin dan Branjung harus bagi waris atas satu-satunya pohon durian yang tumbuh dan sedang berbuah lebat. Bagi waris tersebut menghasilkan kesepakatan, Saridin berhak mendapatkan buah durian yang jatuh pada malam hari, dan Branjung dapat buah durian yang jatuh pada siang hari.
Saat menunggu gilirannya malam sebab kesepakatan yang telah disetujui keduanya itu, Saridin memergoki adanya bayangan seekor macan sedang makan durian yang jatuh. Spontan dan sigap, sosok bayangan itu berhasil dilumpuhkan menggunakan tombak oleh Saridin.
Namun, setelah tubuh binatang buas itu tergolek dalam keadaan tak bernyawa, inatang itu malah berubah wujud menjadi sosok tubuh seseorang yang tak lain adalah Branjung.
Terbunuhnya Branjung membuat Saridin berurusan dengan penguasa Kadipaten Pati.
Wasis Joyo Kusumo yang menjabat Adipati Pati waktu itulah yang harus memberlakukan penegakan hukum dengan keputusan menghukum Saridin karena dinyatakan terbukti bersalah telah membunuh Branjung.
Meskipun dalam pembelaan Saridin berulang kali menegaskan, yang dibunuh bukan seorang manusia tetapi seekor macan, fakta yang terungkap membuktikan yang meninggal adalah Branjung akibat hunusan tombak Saridin.
Akhirnya, Saridin-pun harus menjalani hukuman yang telah diputuskan oleh penguasa Pati, akibat perbuatannya itu.
Usai menjalani hukuman, Saridin lalu berguru pada Sinan Kudus.
Namun, Saridin kembali berulah. Ontran-ontran Saridin di perguruan Kudus tidak hanya menjengkelkan para santri yang merasa diri senior, tetapi juga merepotkan Sunan Kudus.
Terkait kemampuan dalam ilmu kasepuhan. Hal itu membuat dia harus menghadapi persoalan tersendiri di perguruan tersebut. Itulah dia tunjukkan ketika beradu argumentasi dengan sang guru soal air dan ikan.
Untuk menguji kewaskitaan Saridin, Sunan Kudus bertanya, “Apakah setiap air pasti ada ikannya?” Saridin dengan ringan menjawab, “Ada, Kanjeng Sunan.”
Mendengar itupun, sang guru memerintah seorang murid memetik buah kelapa dari pohon di halaman. Buah kelapa itu dipecah. Ternyata kebenaran jawaban Saridin terbukti.
Dalam buah kelapa itu memang ada sejumlah ikan. Karena itulah Sunan Kudus atau Djafar Sodiq sebagai guru tersenyum simpul.
Kendati demikian, murid lain menganggap Saridin lancang dan sok pamer. Karena itu lain hari, ketika bertugas mengisi bak mandi dan tempat wudu, para santri mengerjai dia. Para santri mempergunakan semua ember untuk mengambil air.
Editor : Achmad Fakhrudin
Artikel Terkait
