DPC PKB Grobogan Resmi Melaporkan Lukman Edy Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Arif Fajar
Sekretaris DPC PKB Muhlisin menunjukan bukti pelaporan Lukman Edy di Polres Grobogan, Rabu (7/8/2024). (Arif Fajar)

GROBOGAN, iNewsMuria.id – Dinilai cemarkan nama baik Ketua Umum (Ketum) PKB Muhaimin Iskandar, DPC PKB Kabupaten Grobogan melaporkan Lukman Edy ke Polres Grobogan, Rabu (7/8/2024).

Pelaporan dilakukan Sekretaris DPC PKB Grobogan Muhlisin didampingi sejumlah pengurus PKB lainnya dan kuasa hukum Edy Mulyono ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Grobogan.

Langkah DPC PKB Grobogan tersebut mengikuti DPC di wilayah lain di DPW PKB Jawa Tengah yang juga telah melaporkan Lukman Edy ke kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik

Hadir juga di ruang SPKT Polres Grobogan, yakni Ketua Dewan Syuro PKB Grobogan K.H Musyaffak Zain, Bendahara PKB Mansata Indah Maratona, Wakil Sekretaris  DPC PKB H Fatoni.

Adapun latar belakang pelaporan Lukman Edy ke Polres Grobogan menurut Muhlisin karena sejumlah pernyataannya yang dinilai mencemarkan nama baik Ketum PKB Muhaimin Iskandar.

Menurut Muhlisin, pernyataan Lukman Edy yang menuduh PKB di bawah kepemimpinan Muhaiman Iskandar tidak transparan dalam hal keuangan partai sehingga membuat kegaduhan.


Pelaporan Lukman Edy oleh DPC PKB Grobogan ke SPKT Polres Grobogan, Rabu (7/8/2024). (Arif Fajar)

 

Seperti tarkait  dana pemilu, pemilihan legislatif (pileg), dan pemilihan presiden (pilpres), termasuk lanjut Muhlisin, pernyataan Lukman Edy yang mengklaim bahwa PKB tak memberikan peran para Kiai.

“Mengenai keuangan partai, selama ini PKB di kepemimpinan Muhaimin Iskandar selalu terbuka dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegas Sekretaris DPC PKB Grobogan Muhlisin.

Pelaporan Lukman Edy ke Polres Grobogan tersebut, tambah Muhlisin, juga menjalankan instruksi DPW PKB Jawa Tengah dan menunjukan mesin PKB masih aktif dan satu komando.

Dikatakan Muhlisin, selain pelaporan sendiri, DPC PKB Grobogan juga menunjuk Kuasa Hukum Edy Mulyono dan Sarah dalam pelaporan Luman Edy atas dugaan pencemaran nama baik Ketum PKB Muhaimin Iskandar.

Edy Mulyono menjelaskan, DPC PKB Grobogan melaporkan Lukman Edy atas pernyataannya yang disampaikan saat rapat pleno Pengurus Besar NU (PBNU). Pernyataannya itu tidak benar.

“Sehingga PKB merasa dirugikan. Karena imbas pernyataan Lukman Edy berdampak luas di masyarakat,” ujar Edy Mulyono. (*)

Editor : Arif F

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network