Ini Tujuan Workshop Kehumasan Yang Digelar KPU Grobogan Bersama Media dan Dinas Terkait

Arif Fajar
Workshop Kehumasan digelar oleh KPU Grobogan dengan menggandeng media yang tergabung dalam PWI dan IJTI Grobogan, di Hotel Grand Master Purwodadi, Kamis (18/7/2024). (Arif Fajar)

GROBOGAN, iNewsMuria.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Grobogan menggelar workshop kehumasan dengan mengudang awak media baik cetak, online maupun elektronik, di Hotel Grand Master Purwodadi, Kamis (18/7/2024).

Workshop menghadirkan sejumlah nara sumber, yakni dari Polres Grobogan Kasat Intelkam AKP Joko Susilo, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Rubadi dan dari anggota KPU Grobogan Ngatiman dan diikuti anggota PWI Grobogan dan IJTI. 

Ketua KPU Grobogan Agung Sutopo yang diwakili anggota KPU Grobogan Agung Budi Prasetyo dalam sambutan pembukaan workshop mengatakan peran media dalam Pilkada 2024 sangat dibutuhkan.

"Dengan pemberitaaan yang proporsional dari rekan-rekan media, maka informasi mengenai pelaksanaan Pilkada dari KPU dapat tersampaikan ke masyarakat," jelas Agung Budi Prasetyo.

Narasumber dari Polres Grobogan AKP Joko Susilo menjelaskan peran media dalam Pilkada 2024 adalah membentengi masyarakat dari berita bohong atau hoax, ujaran kebencian, agitasi dan propaganda politik. 

Menurut AKP Joko Susilo, media, Pilkada Serentak 2024 dan demokrasi merupakan satu kesatuan yang saling terkait. Media cetak, elektronik, medsos berperan penting dalam perhelatan pesta demokrasi.

"Media cetak, elektronik dan media sosial juga menjadi instrumen penting atau aktor kesuksesan dalam pelaksanaan Pilkada 2024," ujar Kasat Intelkam Polres Grobogan AKP Joko.

Sedang narasumber lainnya dari KPU Grobogan Ngatiman menyampaikan mengenai tujuan workshop kehumasan. Yakni untuk penyebarluasan (diseminasi) informasi penyelenggara dan
penyelenggaraan tahapan Pemilihan Umum dan Pemilihan.

Selain itu tambah Ngatiman, untuk membangun opini publik yang positif dalam rangka meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggara, penyelenggaraan dan hasil pemilihan umum dan pemilihan

"Sehingga bisa menyosialisasikan kebijakan serta program KPU RI, KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilih secara rasional," jelas Ngatiman.

Mengenai peran pers dalam Pemilu menurut Ngatiman, mengacu kepada Dewan Pers maka pers memiliki peran penting dalam mewujudkan pemilu yang bebas, rahasia, jujur dan adil. 

"Untuk itu pers punya kewajiban menjaga “kewarasan” publik dalam memilih calon-calon pemimpinnya dalam Pilkada 2024," kata Ngatiman.

Dalam kesempatan itu salah satu peserta workshop, Suswanto Saputro dari Net TV yang juga anggota IJTI Muria Raya menanyakan langkah kepolisian terkait berita hoax.

Menanggapi pertanyaan tersebut, AKP Joko Susilo mengatakan bahwa akan dilihat atau diselidiki apakan berita atau unggahan itu memenuhi unsur dalam peraturan terkait berita bohong.

"Apabila memenuhi unsur dalam aturan tersebut ada tahapan tahapan penindakan yang dilakukan kepolisian," jelasnya. (*)

Editor : Arif F

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network