Perampok Toko Jam Tangan Mewah di PIK 2 Tangerang Gasak 18 Arloji, Nilainya Nyaris Rp 13 Miliar

ADC
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi.

JKARTA,iNewsMuria.id-Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Subdit Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menangkap HK, pelaku perampokan toko jam tangan di Kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Teluk Naga, Tangerang, pada Sabtu (8/6/2024). 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pelaku dibekuk aparat polisi di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/6/2024) pukul 18.50 WIB.

Dalam perampokan itu, HK menggasak 18 jam tangan berbagai merek. Mulai dari Rolex hingga Patek Philippe.

"Audemars piguet 6, Patek Phillippe 2, Rolex 10," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (13/6/2024).

Ade Ary mengungkapkan, korban mengalami kerugian yang tidak sedikit atas aksi pencurian 18 jam tangan mewah itu. Ditaksir, korban mengalami kerugian mencapai belasan miliar rupiah.

"Berdasarkan laporan polisi (nilai kerugian) Rp12,85 miliar," ujarnya.

Sebelumnya, tim Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Subdit Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap HK, pelaku perampokan toko jam tangan di Kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Teluk Naga, Tangerang, pada Sabtu (8/6/2024).
 
HK dibekuk aparat polisi di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (11/6/2024) pukul 18.50 WIB.
 
"Menangkap tersangka HK di sebuah hotel di Cipanas, Puncak," kata Ade Ary saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (12/6/2024).

Editor : Langgeng Widodo

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network