Top, Laporan Keuangan Pemkab Grobogan Raih Opini WTP Untuk Kesembilan Kalinya

Arif Fajar
Rapat paripurna DPRD Grobogan mendengarkan penyampaian Raperda tentang Pertanggunjawaban Pelaksanaan APBD Grobogan TA 2023, Senin (3/6/2024). (Istimewa)

GROBOGAN,iNewsMuria.id - Badan Pemeriksaan Keuangan memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas laporan keuangan Pemkab Grobogan Tahun Anggaran (TA) 2023.

Hal itu disampaikan Bupati Grobogan Sri Sumarni dalam sambutannya di rapat paripurna DPRD atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Grobogan Tahun Anggaran 2023, pada Senin (3/6/2024).

"Perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualin (WTP) ini merupakan yang ke 9 kalinya secara berturut-turut diraih Pemkab Grobogan sejak 2015," jelas Bupati Sri Sumarni dihadapat peserta rapat paripurna.

Raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian, lanjut Bupati Sri, semoga bisa dipertahankan untuk tahun-tahun berikutnya dan menjadikan pengelolaan keuangan Pemkab Grobogan semakin lebih baik.

Menurut Bupati Grobogan, laporan keuangan merupakan salah satu wujud pertanggungjawaban Pemerintah Daerah atas penggunaan keuangan daerah.

Selain itu juga, lanjut Bupati Sri Sumarni, dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah dan penyelenggaraan operasional pemerintahan. 

"Hal itu menjadi tolak ukur kinerja pemerintah yang harus dipertanggungjawabkan pada setiap akhir tahun anggaran. Sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 31 Ayat (1) UU Nomor 17 Tahun 2003," kata Bupati Grobogan.

Bupati Grobogan Sri Sumarni menyampaikan, untuk Laporan Keuangan Pemkab Grobogan Tahun Anggaran 2023, untuk lebih rincinya, meliputi Pendapatan, Belanja, Pembiayaan dan SILPA

Pendapatan pada TA 2023, terealisasi sebesar Rp2.669.565.629.446 atau mencapai 99,88% dari anggaran setelah perubahan sebesar Rp2.672.717.507.285 atau naik sebesar 3,13%, jika dibandingkan dengan realisasi pada TA 2022.

Realisasi Belanja TA 2023 sebesar Rp2.664.044.576.310 atau mencapai 94,50% dari anggaran sebesar Rp2.818.998.277.220 turun sebesar 0,86% jika dibandingkan dengan realisasi TA 2022. 

Dengan demikian, menurut Bupati Grobogan, selisih antara Pendapatan dengan Belanja Daerah pada TA 2023 menunjukkan angka surplus sebesar Rp5.521.053.136.

Sedangkan untuk Pembiayaan netto TA 2023 sebesar Rp145.968.775.885 atau 99,79% dari anggarannya yaitu sebesar Rp146.280.769.935.

Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) TA 2023 sebesar Rp.151.489.829.021. Selanjutnya sambung Bupati Grobogan, mengenai Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LP-SAL).

Kemudian Neraca, Laporan Operasional (LO), Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, sebagaimana terdapat dalam lampiran Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023.

"Demikianlah penjelasan yang dapat saya sampaikan terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023," pungkas Bupati Grobogan. (*)

Editor : Arif F

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network