Kelangkaan Minyak Goreng Akibat Timbunan, DPD RI Minta Polisi Tindak Tegas

Mohamad Hidayat
Wakil Ketua DPD RI Mahyudin (foto; sindonews.com)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua DPD Republik Indonesia, Mahyudin sangat menyayangkan terjadinya dugaan praktik penimbunan minyak goreng di banyak daerah di seluruh Indonesia.

Keprihatinan itu, dinilai Mahyudin saat masyarakat sedang mengalami kesulitan mendapatkan minyak goreng.

"Di tengah kelangkaan ketersediaan minyak goreng, sangat disayangkan ada pihak-pihak yang diduga menyimpan dalam jumlah besar, dengan tidak mendistribusikan ke pasar," jelas Mahyudin dalam keterangan tertulis, Minggu (20/2/2022).

Mahyudin mengingatkan, akibat pandemi Covid-19, kondisi daya beli masyarakat yang masih belum sepenuhnya pulih ini, tak sepantasnya lebih dipersulit dengan kelangkaan minyak goreng.

Kata dia, jika terjadi kelangkaan akibat praktik penimbunan, maka akan menimbulkan kenaikan harga minyak goreng di pasaran.

"Sangat tidak pantas, jika terdapat pihak-pihak yang justru mengambil keuntungan di tengah kesulitan ekonomi masyarakat akibat pandemi yang masih bergulir. Apalagi minyak goreng sebagai salah satu bahan kebutuhan pokok," katanya.

Senator asal Kalimantan Timur itu pun meminta pihak kepolisian di seluruh daerah di Indonesia untuk rajin melakukan sidak ke berbagai gudang penyimpanan minyak goreng, sehingga dapat meminimalisir potensi tindakan penimbunan.

Bahkan jika ditemukan praktik penimbunan minyak goreng, ia meminta pihak kepolisian menindak tegas."Jika ditemukan praktik penimbunan, maka harus ditindak tegas, sesuai hukum yang berlaku," ucapnya.

Editor : Achmad Fakhrudin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network