Dua Pelaku Peredar Minyak Palsu di Kudus, Ditangkap Polisi

Okezone
ilustrasi (Foto: Okezone)

JAKARTA – Polda Jawa Tengah telah menangkap dua orang yang kini dalam penyelidikan kasus dugaan peredaran minyak goreng  palsu di Kabupaten Kudus, Jateng.

"Dua pelaku sudah ditangkap. Saat ini masih  pemeriksaan dan pengembangan," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol M. Iqbal Alqudusy di Semarang, Jumat (18/2/2022).

Menurut dia, perkara tersebut kini sedang ditangani oleh Subdit Industri, Perdagangan, dan Investasi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah.

Meski demikian, Iqbal belum menjelaskan secara detail mengenai peran serta identitas kedua pelaku.

"Perkara tersebut akan segera dirilis dalam waktu dekat," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, pengusaha kerupuk di Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, tertipu setelah membeli minyak goreng yang diduga palsu.

Korban baru saja menyadari bahwa minyak goreng tersebut palsu  saat akan menggoreng kerupuk.

Minyak palsu yang mirip seperti air ini diberi campuran pewarna kuning, dibeli dengan harga yang tentunya lebih murah daripada harga pasaran yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.

 

Editor : Aisyah Hasna Muffidah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network