JAKARTA – Polda Jawa Tengah telah menangkap dua orang yang kini dalam penyelidikan kasus dugaan peredaran minyak goreng palsu di Kabupaten Kudus, Jateng.
"Dua pelaku sudah ditangkap. Saat ini masih pemeriksaan dan pengembangan," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol M. Iqbal Alqudusy di Semarang, Jumat (18/2/2022).
Menurut dia, perkara tersebut kini sedang ditangani oleh Subdit Industri, Perdagangan, dan Investasi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah.
Meski demikian, Iqbal belum menjelaskan secara detail mengenai peran serta identitas kedua pelaku.
"Perkara tersebut akan segera dirilis dalam waktu dekat," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, pengusaha kerupuk di Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, tertipu setelah membeli minyak goreng yang diduga palsu.
Korban baru saja menyadari bahwa minyak goreng tersebut palsu saat akan menggoreng kerupuk.
Minyak palsu yang mirip seperti air ini diberi campuran pewarna kuning, dibeli dengan harga yang tentunya lebih murah daripada harga pasaran yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.
Editor : Aisyah Hasna Muffidah
Artikel Terkait