Agar Tertib, Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai Untuk KPM di Kuripan Purwodadi Dilakukan Dua Hari
GROBOGAN,iNewsMuria.id - Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) ke keluarga penerima manfaat (KPM) di Kelurahan Kuripan, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah digelar selama dua hari.
Kebijakan ini dilaksanakan pihak Pemerintah Kelurahan Kuripan mengingat jumlah penerima mencapai 680 warga. Penyaluran dilaksanakan di Balai Kelurahan Purwodadi pada Senin-Selasa (8-9/12/2025).
Dikatakan Lurah Kuripan Faiq Najib Hasan, penerima Bantuan Pengan Non Tunai merupakan warga yang masuk Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional atau DTSEN desil 1–5 yang dinilai paling membutuhkan.
"Guna menjaga ketertiban, penyaluran dibagi dalam dua hari. Hari pertama menyasar warga RW 1 hingga 13, hari kedua untuk RW 14 hingga 23. Distribusi dimulai pukul 08.00 hingga 11.30 WIB," kata Lurah Faiq.
Lurah Kuripan menyampaikan, untuk warga yang berhalangan hadir pada jadwal yang telah ditentukan masih diberikan kelonggaran untuk mengambil bantuan dengan batas waktu maksimal tiga hari setelah jadwal penyaluran.
Bantuan yang ditujukan untuk memperkuat ketahanan pangan keluarga berpenghasilan rendah tersebut, Menurut Lurah Kuripan, Faiq, berupa beras 10 kilogram dan minyak 2 liter.
"Namun penyaluran kali ini dirapel dua bulan periode Oktober dan November 2025, jadi masing-masing KPM menerima 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng," kata Lurah Kuripan.
Dengan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai yang dirapel dua bulan tersebut, pemerintah berharap dapat membantu meringankan kebutuhan pangan warga menjelang pergantian tahun.
"Adanya BPNT ini, semoga kebutuhan pangan warga kurang mampu dapat lebih terjamin dan bisa membantu meringankan beban pengeluaran rumah tangga di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil," ujarnya. (*)
Editor : Arif F