Kedua, Nabi belum pernah melarang perbuatan itu sebelumnya dan tidak diketahui pula haramnya. Diamnya Nabi dalam hal ini menunjukkan hukumnya adalah meniadakan keberatan untuk diperbuat. Karena seandainya perbuatan itu dilarang, tetapi Nabi mendiamkannya padahal ia mampu untuk mencegahnya, berarti Nabi berbuat kesaahan; sedangkan Nabi terhindar bersifat terhindar dari kesalahan. Demikian penjelasan mengenai hadits merupakan mubayyin bagi Al Quran arti dari mubayyin yang perlu diketahui Muslim.
Wallahu A'lam
Editor : Ade Achmad Ismail
Artikel Terkait