GROBOGAN,iNewsMuria.id-Komunitas Otomotif, Ojol, Pelajar SMA, SMP, SD, dan Mahasiswa bersama TNI, Polri dan stake holder mencanangkan Aksi Keselamatan Jalan saat Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024 di halaman Polres Grobogan, Sabtu (2/3/2024) pagi
Selain itu Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan dan Bupati Grobogan Sri Sumarni dalam kesempatan itu juga menyelempangkan selendang kepada Duta Keselamatan Lalu Lintas Polres Grobogan yakni juara Mas dan Mbak Grobogan 2024.
Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024 menurut Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan akan dilaksanakan Polres Grobogan selama 14 hari, mulai dari tanggal 4 Maret hingga 17 Maret 2024.
Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024 mengusung tema ‘Keselamatan Berlalu Lintas Guna Terwujudnya Indonesia Maju’ tersebut juga dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.
Dalam apel gelar pasukan tersebut Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan saat membacakan sambutan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi. Kegiatan tersebut juga dalam rangka mewujudkan kamseltibcarlantas jelang Ramadan dan Idul Fitri 1445 H Tahun 2024.
“Sekaligus untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan berhasil sesuai dengan tujuan dan sasaran,” jelas AKBP Dedy Anung Kurniawan.
Bupati Grobogan Sri Sumarni memasang selempang kepada Duta Keselamatan Lalu Lintas disaksikan Kapolres Grobogan AkBP Dedy Anung Kurniawan. (Arif Fajar)
Kapolres Grobogan menyampaikan, bahwa dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024, anggota mengedepankan kegiatan preemtif, preventif disertai penegakan hukum dengan humanis dan edukatif.
Perlu diketahui bersama bahwa data jumlah pelanggaran lalu lintas di Polda Jateng pada 2023 sebanyak 664.480 pelanggaran, dibandingkan pada 2022 sebanyak 750.656 pelanggaran, turun 11% atau (86.176 pelanggaran).
Jumlah tilang pada 2023 sebanyak 278.022 lembar, dibandingkan 2022 sebanyak 485.368 lembar, mengalami penurunan sebanyak 43% atau (207.346 lembar). Teguran pada 2023 sebanyak 386.458 dibandingkan dengan 2022 sebanyak 265.288, ada kenaikan 46% atau (121.170 teguran).
"Tujuan digelarnya operasi ini adalah untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menurunkan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas sehingga tercipta kamseltibcarlantas," tegas Kapolres Grobogan.
Sementara menurut Kasat Lantas Polres Grobogan Tejo Suwono mengungkapkan, pelanggaran yang sering terjadi di Kabupaten Grobogan adalah melanggar rambu lalu.lintas dan tidak mengenakan helm saat berkendara di jalan.
"Untuk pemantauan pelanggaran lalu lintas, Sat Lantas Polres Grobogan selain menggunakan ETLE statis juga ETLE manual yang dilaksanakan anggota di lapangan," tambah AKP Tejo. (*)
Editor : Arif F
Artikel Terkait