Nahas! Kurir COD ini Dipukul, Dilempar Batu hingga Diancam Dibacok Gegara Paket

Randi Kurniawan
Terduga pelaku usai memaki, memukul dan mengancam kurir COD di Labuhanbatu Selata, Sumut dengan senjata tajam (Randi Kurniawan/MNC Portal Indonesia)

LABUHANBATU SELATAN, iNews.id - Nasib nahas menimpa kurir di Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara (Sumut) yang mendapati kekerasan saat mengantarkan paket layanan cash on delivery (COD).

Seorang kurir itu dipukul, dilempar batu hingga akan dibacok oleh warga. Hal itu nampak menggegerkan publik melalui video kekerasan yang tersebar luas di Medsos.

Video kekerasan itu bahkan tersebar di media sosial hingga viral di dunia maya. Dari video yang beredar, tampak seorang kurir mengantarkan pesanan barang dari online shop dengan layanan COD.

Ketika sampai di rumahnya, malahan pembeli tidak terima, sebab barangnya terlalu lama tiba di rumahnya. 

Pembeli itupun akhirnya mencaci-maki dan memukul sang kurir yang diketahui bernama Muhammad Rio Nasution. Nahasnya, si pembeli mengancam dirinya bahwa ia akan dibacok.

Insiden itu terjadi beberapa waktu yang lalu di Dusun Karang Sari, Desa Sisumut, Labuhanbatu Selatan, Sumut, dijelaskan Muhammad Rio mengatakan

"Kan itu paket COD, saya telepon penerima. Dia marah-marah karena pengirimannya lama. Perjanjian dari seller 3-4 hari sudah sampai. Kata penerima barang hampir sebulan. Saya dimarahin, dimaki," kata Muhammad Rio, Kamis (10/2/2022).

Lanjut, saat itu dirinya mengantarkan barang. Namun, dirinya diminta untuk menunggu di persimpangan jalan. Tak lama, datang seorang pemuda yang diduga anak dari penerima barang.

"Anaknya mau mengambil paket, dia nanya harga paketnya. Namun uangnya kurang. Dia kemudian pulang untuk mengambil uang," katanya.

Kemudian, datang beberapa orang. Pelaku mengeluarkan senjata tajam. Beruntung, dia ditahan oleh istrinya dan warga setempat. Sementara senjatanya diamankan oleh warga.

"Usai setelah itu saya dipukul di bagian kepala. Waktu itu gak pake helm. Dipukul dua kali," terang dia.

Dia melanjutkan, kasus ini sudah dilaporkan ke Polsekta Kotapinang. Sementara Panit I Reskrim Polsekta Kotapinang, Ipda Jongga Mahulae membenarkan peristiwa itu.

"Iya benar terdapat laporan. Langsung kami proses. Pelaku dan barang bukti senjata tajam parang 1 meter sudah kami amankan," ujar Jongga.

Editor : Achmad Fakhrudin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network