GROBOGAN,iNewsMuria.id – Razia balap liar digelar tim gabungan Polres Grobogan di jalan menuju pabrik semen di Desa Tanggirejo, Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan.
Hasilnya puluhan sepeda motor sebagian besar sudah dimodifikasi, berhasil diamankan tim gabungan Sat Lantas Polres Grobogan, Polsek Tegowanu dan Polsek Tanggungharjo.
“Ada 70 motor yang tidak dilengkapi surat dan kelengkapan lainnya serta menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi atau brong,” jelas Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan, Jum'at (26/1/2024).
Razia gabungan terhadap aksi balap liar yang dilakukan sejumlah pemuda tersebut menurut AKBP Dedy Anung Kurniawan dilakukan setelah Polres Grobogan menerima informasi dari masyarakat.
Di mana masyarakat di sekitar lokasi balap liar dan para pengguna jalan merasa terganggu dengan aksi sekelompok pemdua tersebut. Mereka khawatir terjadi kecelakaan lalu lintas.
Polres kemudian menindaklanjuti keluhan masyarakat dan pengguna jalan tersebut dengan melakukan razia. Di lokasi menurut Kapolres Grobogan ditemukan sekelompok pemuda yang diduga hendak melaksanakan aksi balap liar.
“Kita lakukan pengamanan, pembinaan dan setelah dilakukan penindakan hukum kita mengamankan 70 motor,” kata Kapolres Grobogan.
Puluhan sepeda motor yang tidak dilengkapi surat kendaraan dan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi kemudian dibawa ke Polres Grobogan menggunakan lima truk.
Menurut Kapolres Grobogan, aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong merupakan salah satu kenakalan remaja yang marak di Kabupaten Grobogan.
Untuk itu, lanjut AKBP Dedy Anung Kurniawan, pihaknya meminta para orang tua menasehati anaknya agar tidak melakukan kegiatan negatif yang cenderung berbahaya dan tidak bermanfaat.
“Para remaja, siswa-siswa pelajar sekolah SMP maupun SMA di Grobogan, lakukan kegiatan positif daripada kegiatan yang berbahaya dan melanggar hukum,” tegas Kapolres Grobogan. (*)
Editor : Arif F
Artikel Terkait