BLT Dana Cukai Naik Menjadi Rp 177 Miliar, Ini Dia Cakupannya

Redaksi
Dana BLT Dana Hibah Cukai Kabupaten Kudus Naik

Sementara alokasi anggaran tahun ini juga ada perubahan karena sesuai PMK 215, persentase anggaran untuk penyaluran BLT ditetapkan sebesar 30 persen dari DBHCHT, sedangkan aturan sebelumnya melalui PMK 206 persentasenya mencapai 35 persen.

Pemkab Kudus juga masih menunggu keputusan dari Pemprov Jateng dalam menyalurkan BLT buruh rokok diberikan selama dua bulan atau lebih. Termasuk jumlah buruh rokok dari Kudus yang akan dimasukkan sebagai penerima BLT dari Pemprov Jateng.

Anggaran yang disediakan tahun lalu sebesar Rp40 miliar yang bersumber dari DBHCHT, sedangkan tahun ini dianggarkan sebesar Rp54 miliar dengan asumsi penerima manfaat sebanyak 70.000 pekerja. Namun, sesuai aturan yang baru alokasi anggarannya bakal turun sesuai persentase 30 persen.



Editor : Ade Achmad Ismail

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network