JAKARTA, iNewsMuria – Bantuan langsung tunai (BLT) dari dana bagi hasil cukai dan hasil tembakau (DBHCHT) diprioritaskan untuk buruh rokok. Hal tersebut disampaikan oleh Dwi Agung Hartono, Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Kudus Jumat (4/2/2022). Disisi lain, Dwi juga mengutarakan jika BLT nantinya tidak hanya menyasar buruh rokok saja, melainkan masyarakat umum juga bisa. "Hal tersebut, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 215 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi DBHCHT," jelasnya.
Sayangnya, masyarakat umum dalam PMK yang dimaksud, hanya berlaku untuk daerah atau kabupaten atau kota yang sama sekali tidak terdapat buruh rokok. Sedangkan untuk Kabupaten Kudus, dana BLT DBHCHT di prioritaskan untuk buruh rokok. Rencananya, tahun ini dana BLT naik menjadi Rp 177 miliyar dari tahun sebelumnya hanya Rp 155,53 miliyar.
Begitu juga jika sebelumnya BLT hanya mampu menyasar 61 parik rokok saja, tahun ini meningkat menjadi 75 pabrik rokok. Adapun jumlah penerimanya mencapai 63.186 pekerja. Sedangkan yang mendapatkan BLT dari APBD Kudus sebanyak 38.186 orang, selebihnya dari Pemprov Jateng.
"Tahun ini ada penambahan calon penerima BLT, sedangkan jumlah pastinya masih menunggu hasil verifikasi dari Dinas Tenaga Kerja Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kudus," ujar Dwi.
Sementara alokasi anggaran tahun ini juga ada perubahan karena sesuai PMK 215, persentase anggaran untuk penyaluran BLT ditetapkan sebesar 30 persen dari DBHCHT, sedangkan aturan sebelumnya melalui PMK 206 persentasenya mencapai 35 persen.
Pemkab Kudus juga masih menunggu keputusan dari Pemprov Jateng dalam menyalurkan BLT buruh rokok diberikan selama dua bulan atau lebih. Termasuk jumlah buruh rokok dari Kudus yang akan dimasukkan sebagai penerima BLT dari Pemprov Jateng.
Anggaran yang disediakan tahun lalu sebesar Rp40 miliar yang bersumber dari DBHCHT, sedangkan tahun ini dianggarkan sebesar Rp54 miliar dengan asumsi penerima manfaat sebanyak 70.000 pekerja. Namun, sesuai aturan yang baru alokasi anggarannya bakal turun sesuai persentase 30 persen.
Editor : Ade Achmad Ismail
Artikel Terkait