GROBOGAN,iNewsMuria.id – Awasi konten internet selama Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Grobogan menggandeng unsur Polres Grobogan, alumni P2P dan Diskominfo Grobogan, Rabu (6/12/2023).
Menurut Ketua Bawaslu Grobogan Fitria Nita Witanti gugus tugas pengawasan konten internet tersebut merupakan tindaklanjut Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 51 Tahun 2023.
“Surat Edaran Bawaslu RI tersebut berkaitan dengan pencegahan dan pengawasan konten di internet atau konten siber selama Pemilu 2024,” jelas Fitri.
Untuk itu alumni P2P (Pendidikan Pengawasan Partisipasi), Polres Grobogan dan Diskominfo Grobogan, lanjut Fitri, diajak berkolaborasi mengawasi berita bohong atau hoaks dan isu di dunia maya.
“Kami juga mengharapkan partisipasi masyakarat untuk melapor ke posko aduan Bawaslu Grobogan apabila menemukan hoaks terkait pemilu,” ujar Fitri.
Menurutnya dengan kolaborasi Bawaslu, Polres, Diskominfo Grobogan dan alumni P2P serta keterlibatan masyarakat, diharapkan bisa bersama memerangi berita bohong terkait Pemilu 2024.
Selain itu, Bawaslu juga membuat tim falisitasi berkaitan dengan pengawasan konten khususnya pengawasan tahapan kampanye. Namun hingga saat ini lanjut Fitri, belum ada temuan konten internet.
“Hal ini selain memang belum ada temuan dari Bawaslu Grobogan melalui tim fasilitasi itu sendiri, juga belum ada aduan dari masyarakat,” kata Fitri.
Sedangkan terkait tahapan kampanye yang dilakukan para caleg, Fitri menyampaikan, baru sebatas menemukan kampanye belum izin. Namun sudah disarankan untuk mengajukan izin ke kepolisian.
Sementara Kasi Humas Polres Grobogan Ipda Tedy mengatakan, pihaknya menyoroti soal isu-isu yang tidak benar di media soal ada juga konten yang di re-post agar bisa ditindaklanjuti oleh tim.
“Kami juga mengusulkan agar pegiat media sosial, admins peserta pemilu untuk bersama memerangi hoaks terkait Pemilu 2024. Polres juga sudah membentuk tim patroli siber,” kata Ipda Tedy. (*)
Editor : Arif F
Artikel Terkait